Tak Mau Naikkan Deviden, Dewan Minta Pemprov Putuskan Hubungan Kerjasama dengan Aryaduta

Tak Mau Naikkan Deviden, Dewan Minta Pemprov Putuskan Hubungan Kerjasama dengan Aryaduta
Hotel Aryaduta Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Legislator Riau yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi III, Suharfiman Amby meminta pada pihak Pemerinrah Provinsi Riau untuk memutuskan hubungan kontrak kerja dengan pihak hotel Aryaduta. 

Pasalnya, pihak Lippo Group sebagai pengelola Hotel tidak menyepakati adendum baru yang sudah disepakati oleh DPRD Riau- Pemprov Riau.

"Pihak kita sudah mendapatkan balasan surat dari Lippo Group terkait adendum besaran royalti yang diajukan. Pihak Lippo Group berkeberatan dengan penambahan royalti dari yang sebelumnya hanya Rp 200 juta per tahun jadi 25% dari setiap keuntungan yang diterima per tahunnya. Untuk itu kita minta diputuskan saja kontrak kerjasama selama ini," sebutnya, Senin (23/01).

Disampaikan juga oleh Politisi Hanura ini, disamping itu mengenai kontrak kerja sama ini, Pemprov hanya berhubungan dengan pihak Aryaduta, bukan dengan pihak Lippo Group. 

"Putuskan kontrak kerja, setelah itu lakukan tindakan hiukum, melaporkan neraca yang tidak jelas dan pelanggaran hukum lainnya. Kemudian panggil pihak akuntan yang indenpenden. Hitung kerjasama yang sudah terjadi selama 16 tahun ini, berapa sebetulnya yang harus diterima Pemprov," sebutnya juga.

Disampaikan juga oleh Dapil Kuansing-Inhu ini, puhak Lippo Group beralasan selama ini masih merugi.

"Padahal jika dihitung jasa hotel dengan investasi Rp 80 juta per kamar, maka sekelas Aryaduta paling tinggi Rp 200 M per tahun. Selama 10 tahun sudah kembali modalnya. Apalagi semua kegiatan Pemda dilakukan disana, masa merugi?," sebutnya lagi dengan mencoba memberikan asumsi. (R06/Mc)

Listrik Indonesia

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index