Kangkangi SK Bupati Rohil, Izin PKS Sawit Riau Makmur Terancam Dicabut

Kangkangi SK Bupati Rohil, Izin PKS Sawit Riau Makmur Terancam Dicabut

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Terkait surat peringatan Adminitrasi Paksaan yang dikeluarkan Bupati Rohil H.Suyatno.Amp tertanggal 8 Desember 2017 lalu. kepada pihak perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS.) PT Sawit Riau Makmur (SRM) yang berada di Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah  Putih Kabupaten Rohil tampaknya tidak diindahkan pihak perusahaan. 

Bahkan perusahaan di bidang pengolahan buah sawit tersebut tidak ada itikab baik untuk memenuhi atau melaksana apa yang diputusankan Bupati Rohil.

Dalam surat sanksi administrasi Paksaan orang nomor satu di Rohil ini meminta tegas PT.SRM  untuk merehabilitasi pipa pembuangan air limbah pengolahan dengan mencabut, mengganti serta menanam sebagian pipa pembuangan air limbah ke sungai dengan batas waktu selama dua bulan sejak surat itu diterbitkan.

Sanksi Administrasi Paksaan kepada PT. SRM ini atas laporan masyarakat Kelurahan Sedinginan kepada Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Rohil terkait pencemaran air sungai Rokan yang mengakibatkan sering terjadi matinya habitat yang hidup di Sungai Rokan seperti ikan dan udang.

Atas surat sanksi Peringatan Administrasi Paksaan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohil Suwandi S.Sos. didampingi Kabid Penataan Ruang  Mhd. Nurhidayat SH. Kabid penegakan Hukum Carlos Rohan ST,  Camat Tanah Putih Ramlan S.Sos, datuk penghulu Teluk Mega dan perwakilan warga serta pihak perusahaan M.A Nainggolan  selaku Mail Manager dan Kim Teng selaku Askep serta warga yang diwakili ketua pemuda Sedinginan Suriadi bersama tiga rekanya dan beberapa awak media melakuakan pemantauan langsung ke kolam limbah pada hari senin 8 februari 2018 sekitar pukul 16.15 wib terkait upaya perbaikan atas sanksi yang dikeluarkan Bupati Rohil kepada PT.SRM.

Pantauan dilapangan saat itu  perbaikan pipa pembuangan air limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang diperintahkan oleh bupati masih belum ada perubahan yang maksimal, terkesan tidak ada niat baik dari pihak perusahaan untuk memperbaikinya,

Terbukti masih ada ditemukan pipa dari kolam 7 yang membuang air limbah melalui semak-semak langsung ke sungai, dan bekas endapan limbah B3 yang tumpah di tepi kolam, kolam baru sebagai tempat penampungan yang rawan jebol akibat longsor  serta ditemukannya dua kolam nomor  8 dan 9 yang belum mempunyai izin.namun sudah di fungsikan oleh perusahan .

"kami melihat tidak ada perubahan perbaikan ini pak," ujar Suriadi kepada Tim Dinas DLH saat itu dilokasi.

Suwandi S.Sos yang langsung mencek satu persatu pipa dan kolam limbah saat itu, sempat terlihat mempertanyakan kepada M.A Nainggolan selaku Mail Manager PKS.SRM terkait kolam baru penampungan yang rawan jebol untuk ditutup kembali.

Dari hasil pemantauan dan pengecekan oleh Tim DLH Rohil bersama warga dan pihak perusahaan, sekitar pukul 21.00 wib kembali membuat berita acara yang ditanda tangani bersama yang menyimpulkan bahwa perusahaan belum melakukan upaya pemulihan lingkungan hidup sebagaimana yang ditentukan dalam sanksi admistrasi paksaan yang diperintahkan bupati Rohil tersebut.

Terkait hal itu Kepala Dinas Lingkungan hidup Rohil Suwandi S.sos mengatakan pihaknya melihat tidak ada etikad baik dari pihak perusahan, terbukti tidak ada upaya pemulihan lingkungan yang dilakukan perusahaan, soalnya dalam sanksi administrasi paksaan selama waktu dua bulan yang diberikan belum ada perubahan yang maksimal dilakukan.

Semenatara itu Suwandi S.Sos juga mengatakan  pihak perusahaan belum ada meminta pihaknya menunjuk saksi ahli untuk menghitung kerusakan lingkungan dari salah satu universitas yang dibiayai oleh perusahaan seperti yang tertuang dalam sanksi administrasi Paksaan tersebut 

"Hasil berita acara bersama yang kami buat tadi akan kami laporkan kepada bupati nanti, kita rekomendasikan sanksi agar dilakukan pembekuan izin perusahaan, selanjutnya apa bila selama 30 hari kedepan tidak tidak ada perubahan kita ajukan sanksi agar dilakukan pencabutan izin operasionalnya," tegas Suwandi S.Sos. (R15)

Listrik Indonesia

#Rokan Hilir Bagansiapiapi

Index

Berita Lainnya

Index