Suap Pengesahan APBD 2015

Belum Ada Tersangka Baru Oleh KPK

Belum Ada Tersangka Baru Oleh KPK

 

PEKANBARU (riausky)- Meski telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, namun, Hingga hari ini, Senin (10/8/2015), KPK masih belum menetapkan tersangka baru. Lembaga anti rasuah ini juga belum melimpahkan berkas perkara yang membelit mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi ditemui wartawan di Jakarta menyebutkan, informasi yang berkembang di Riau kalau hari ini akan ada penetapan tersangka baru dan status dua tersangka, yakni Gubri nonaktif Annas Maamun dan Ahmad Kurjauhari akan dilimpahkan kepenuntutan untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor adalah tidak benar.

"Belum, belum ada poenetapan baru, termasuk tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Jadi belum ada tersangka baru dan berkas perkara kedua tersangka belum dilimpahkan kepenuntut umum," kata Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Johan juga menambahkan, pihak penyidik terus mendalami kasus suap tersebut. Apakah ada tersangka baru lagi melihat kasus tersebut melibatkan DPRD Riau periode 2009-2014

"KPK akan menetapkan tersangka baru, kalau memiliki minimal dua alat bukti yang kuat. Karena KPK berpedoman pada alat bukti yang sah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka," ungkap Johan.

Saat ditanya, apakah dalam waktu dekat KPK akan menetapkan tersangka baru dan melimpahkan berkas perkara ke dua tersangka kepenuntutan. Johan enggan memberikan jawaban yang jelas. (int)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index