Ini Tanggapan Plh Disdik Riau Soal Protes Kepala SMA yang Tak Terima Dicopot

Ini Tanggapan Plh Disdik Riau Soal Protes Kepala SMA yang Tak Terima Dicopot
Indra Agus Lukman

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Protes sejumlah kepala SMA ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau yang merasa tiba-tiba dicopot, lalu menjadi guru biasa sebagai bentuk ketidakadilan, dinilai salah. Karena yang namanya kepala sekolah adalah sudah pasti fungsional guru. Sementara Kepala sekolah itu tugas tambahan untuk mengkoordinir sekolah.

Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Dinas Pendidikan Riau Indra Agus Lukman, menanggapi protes sejumlah kepala SMA di BKD beberapa waktu lalu.

"Kalau ada yang bilang kok diberhentikan sebagai kepala sekolah, itu salah. Karena yang namanya kepala sekolah itu sudah pasti dia sebagai fungsional guru. Kepala sekolah itu tugas tambahan untuk mengkoordinir sekolah," kata Indra Agus, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Kamis (1/3/18).

Tidak itu saja, seluruh kepala sekolah yang dicopot, karena adanya pergantian posisi oleh pejabat baru, semuanya sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme. Dimana, sebelum proses pelantikan sebanyak 366 kepala SMA/SMK dan SLB di Gedung Daerah sebelumnya sudah melalui tahapan proses seleksi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Yang diangkat itu sudah berdasarkan seleksi yang dilakukan Kemendagri. Kita tidak ada ikut campur, mana yang memenuhi syarat mana yang tidak itu semuanya ada ketentuannya," jelas Indra Agus.

Ada pun isu menyebutkan pelantikan para kepala SMA dibayar kepada pihak tertentu, Indra Agus menegaskan silahkan sampaikan langsung jika memang ada bukti. Dinas Pendidikan Riau sendiri berjanji tidak akan menutupi persoalan ini dan siap memberikan sanksi tegas. 

"Kalau oknum Dinas Pendidikan kita tindak, kita proses. Ini bukan zamannya lagi bayar ini bayar itu," ujar Indra Agus lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 orang Kepala SMA tak terima dirinya diberhentikan sepihak oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Kesepuluh Kepala SMA itu pun mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, untuk memprotes kebijakan yang dianggap tak adil tersebut.

Kesepuluh Kepsek SMA tersebut, juga mengaku merasa dizolimi. Mereka pun menyebut, tindakan Dinas Pendidikan Riau mencopot kepala sekolah menjadi guru biasa sebagai perlakuan semena-mena.

"Kami tidak menyangka bakal terjadi hal seperti ini. Sebelumnya tak ada penjelasan, tiba-tiba hari ini kami disuruh ambil SK dan hari ini terakhir pengambilannya," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Kabupaten (MKKS) Rokan Hilir Mulawansyah, Selasa (27/2/18).

Pencopotan kepada sejumlah kepala sekolah, tidak lain buntut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Riau yang sebelumnya telah melantik dan memutasi ratusan kepala sekolah di Riau.Ada pun terkait dengan SK yang mereka terima, papar Mulawansyah adalah SK pemberhentian dan SK penempatan baru sebagai guru biasa. SK itulah yang kemudian menggeser posisinya dari dari sekolah, menjadi guru biasa.

"Itu masih menjadi tanda tanya besar kami. Salah kami ini apa. Katanya kami tidak melengkapi persyaratan verifikasi. Masalahnya verifikasi yang mana kami sendiri tidak tahu. Kami sudah tanyakan ke orang Disdik Riau tapi mereka tak mau jawab," ujarnya.

Lebih lanjut, Mulawansya mengaku pihaknya akan melaporkan masalah ini ke instansi berwenang lainnya. Karen menurutnya, prosedur pengangkatan dan pencopotan tidak sesuai dengan prosedur. (R07/Mcr)

Listrik Indonesia

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index