Laporan Tak Selesai, BPKAD Pekanbaru Tunda Pencairan Anggaran di 13 OPD

Laporan Tak Selesai, BPKAD Pekanbaru Tunda Pencairan Anggaran di 13 OPD
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, menunda proses pencairan anggaran 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan menyebutkan, penundaan proses pencairan anggaran itu dikarenakan 13 OPD bersangkutan tak kunjung menuntaskan laporan pengunaan keuangan tahun anggaran 2017 lalu.

"Sebelum laporan keuangan diselesaikan oleh OPD bersangkutan, maka pengajuan pencairan anggaran untuk tahun ini tidak akan kita proses,"  ungkap Alek, Jumat (2/3).

Dijelaskan Alek, 13 OPD dimaksud di antaranya Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selanjutnya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Sekretariat Dewan, Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Kecamatan Bukit Raya.

"Sisanya 34 OPD sudah melaporkan," sebut Alek.

Kepada 13 OPD tersebut, Alek berharap segera malaporkan pemakaian anggaran 2017, mengingat 31 Maret mendatang, laporan keuangan Pemko Pekanbaru sudah disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau untuk dilakukan audit.

"Tentu kita butuh waktu untuk menyusun laporan keuangan keseluruhan sebelum disampaikan ke BPK. Untuk itu, OPD yang belum melaporkan, kita minta segera memberi laporan,"  harap Alex. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index