Tiga Kamar di Hotel Grand Elite Pekanbaru Digerebek Polisi, Mucikari dan 3 PSK di Bawah Umur Diamankan

Tiga Kamar di Hotel Grand Elite Pekanbaru Digerebek Polisi, Mucikari dan 3 PSK di Bawah Umur Diamankan
Ilustrasi (gambar tak ada kaitannya dengan berita)

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Polisi kembali berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK akhir pekan kemarin.

Dalam kasus ini, seorang wanita berinisial D terpaksa diamankan pihak kepolisian di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Jalan Riau Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. 

Dia diduga memperdagangkan anak di bawah umur untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang yang menginap di hotel tersebut.
 
Pengungkapan ini dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Sabtu (10/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Awalnya, pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga melakukan penjualan anak.
 
Menanggapi laporan itu, Polisi kemudian mendatangi hotel bintang empat yang berada di komplek Riau Business Centre itu, tepatnya di kamar 321, 335, dan 560. 

Alhasil, petugas mengamankan seorang wanita berinisial D, dan tiga orang korbannya, yaitu inisial V, Y, dan A. Ketiganya adalah wanita yang masih berada di bawah umur, yang disiapkannya untuk melayani lelaki hidung belang.
 
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, membenarkan hal tersebut. Dikatakan Guntur, perkara ini masih didalami jajaran Polresta Pekanbaru. 

"Saat ini, tersangka (inisial D, red) dan para korban sudah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," singkat Guntur, Senin (12/3/2018) seperti dilansir Riaumandiri.co, .
 
Terpisah, pihak Hotel Grand Elite Pekanbaru saat dikonfirmasi melalui Director of Sale, Henni Ratmonowati, juga membenarkan kejadian tersebut. Menurut Henni, pihaknya telah diperiksa pihak Kepolisian dalam perkara itu. "Kemarin, Manager on Duty kami sudah dimintai keterangan," ungkap Henni.
 
Lebih lanjut, Henni mengatakan, pihaknya tidak pernah menyediakan wanita pekerja seksual (PSK) untuk melayani tamu di hotel tersebut. "Kalau kita tidak pernah menyediakan. Tapi kalau tamu membawa sendiri, itu kan di luar jangkauan kami," terangnya.
 
Diterangkan Henni, saat kejadian itu, bukan si tersangka D yang membuka kamar, melainkan sang pria yang diduga akan menggunakan jasa 'anak-anak' dari mucikari D. "Yang buka kamar, tamu. Kita tidak tahu siapa yang dibawanya. Kami tidak pernah menyediakan hal yang seperti itu," katanya menegaskan. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index