PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2018, melaksanakan kegiatan sertifikasi lahan wakaf di 6 Kecamatan di Rokan Hulu. Dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan, Kantor Kementerian Agama Rokan Hulu bekerjasama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu.
Enam lokasi lahan wakaf milik masyarakat yang diperuntukan untuk pembangunan rumah ibadah seperti Masjid,Mushallah dan Pondok Pesantren itu berada di Kecamatan Rambah,Rambah Samo,Tandun, Tambusai,Rokan IV Koto dan Kecamatan Bangun Purba.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs H Syahrudin M.Sy melalui Kasi Penyelenggara Syariah H Elfalisman S.Ag kepada Riausky.com, Selasa (27/03) ketika berbicara tentang pelaksanaan program sertifikasi lahan wakaf tahun 2018 di Rokan Hulu.
"Kegiatan pengukuran tanah wakaf sedang dilakukan petugas dilapangan. Sertifikat enam persil tanah wakaf itu akan disiapkan tahun ini," papar Elfalisman.
Diantara lahan wakaf yang akan dibuat sertifikatnya adalah Masjid Nurul Iman di Kecamatan Rambah Samo dan Pondok Pesantren Darul Ulum di Kecamatan Tandun.
Pembuatan sertifikat lahan wakaf ini diperlukan, untuk melegaliasi lahan tersebut secara hukum dan untuk menghindari sengketa lahan wakaf dimasa yang akan datang. (R19)
Listrik Indonesia

