GAWAT...Bocah di Selapanjang Ini Positif Narkoba, Katanya Gara-gara Makan Permen, Kok Bisa?

GAWAT...Bocah di Selapanjang Ini Positif Narkoba, Katanya Gara-gara Makan Permen, Kok Bisa?
Bocah yang terindikasi narkoba di Selatpanjang-Riau

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Seorang bocah berumur (3,8 tahun) di kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, bicaranya meracau dan tak bisa tidur. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung Methafetamin dan Amphetamin atau Narkoba.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH, kepada wartawan membenarkan kejadian itu. 

Diduga bocah tersebut positif mengkomsumsi Narkoba setelah memakan permen merek Y yang dijual bebas hingga ke warung di lingkungan masyarakat.

Terkait sumber Narkoba yang diduga dari permen ini, kata La Ode, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan dilakukan uji Labor di BPOM. “Kita masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil dari uji labor,” ucap La Ode.

Kasus bocah wanita meracau lantaran positif mengkomsumsi Narkoba ini terjadi pada hari Sabtu (31/1/2018) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu anggota Sat Resnarkoba mendapat info dari masyarakat bahwa salah seorang warga di Jalan Alah Cikpuan, anaknya diduga sakaw.

“Kejadian ini diketahui setelah korban mengkonsumsi permen merek sebanyak 3 bungkus sehingga mengalami ilusi dan tidak bisa tidur serta banyak ngoceh,” cerita La Ode seperti dilansir selatpanjangpos.com..

Diketahui, permen tersebut diperoleh korban dari kakeknya yang dibeli di kedai terdekat sebanyak 5 bungkus. Sang kakek membeli permen tersebut atas permintaan korban.

Setelah bocah itu mengkomsumsi tiga bungkus sekitar pukul 19.00 WIB, sang bocah mukai bertingkah laku aneh tidak mau tidur.

Sekitar pukul 12.30 WIB, orang tua korban membawa korban ke ke RSUD Kabupaten Meranti untuk pengobatan dengan didampingi Anggota Sat Resnarkoba. Hasil tes urine bocah tersebut positif mengandung narkotika Methafetamin dan Amphetamin.

Pihak Sat Resnarkoba pun menghubungi Dinas Kesehatan Meranti, Sardi dan Disperindag Kabupaten Meranti, Hariyadi untuk koordinasi terkait dugaan permen merek Y yang diduga mengandung narkotika.

“Kita masih melakukan penyelidikan terhadap keluarga korban dan lingkungan sekitarnya, berikut distributor yang memasukan produk permen di wilayah Selatpanjang,” kata La Ode. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index