MAMPUS...Tertangkap dan Jadi Amukan Warga Pekanbaru karena Menjambret, Pelaku: Saya Khilaf, Butuh Uang

MAMPUS...Tertangkap dan Jadi Amukan Warga Pekanbaru karena Menjambret, Pelaku: Saya Khilaf, Butuh Uang

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pelaku jambret satu ini bernasib apes, tak hanya gagal, ia pun kini harus berhadapan dengan persoalan hukum akibat perbuatan kriminalnya.

Pria berinisial AH (33) ini pun terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Tak hanya harus mendekam dibalik jeruji besi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan ini juga menanggung sakit di sekujur tubuh akibat dihakimi massa yang geram akan ulahnya.

AH nekat melancarkan aksi jambretnya terhadap seorang perempuan muda bernama Rosi (24).

Saat itu korban yang tengah berboncengan dengan sepeda motor, melintas di Jalan Fajar, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (4/7/2018) malam.

Kemudian, dari arah belakang AH yang mengendarai sepeda motor, datang menghampiri korban. Dia lalu berpura-pura menanyakan alamat. Namun secara tiba-tiba, AH merampas HP yang sedang digenggam korban.

Sempat terjadi aksi saling tarik-menarik saat itu. Korban yang tak ingin HP miliknya berpindah tangan begitu saja, langsung berteriak minta tolong. 

Karena panik, pelaku pun melepaskan tarikannya dan berupaya kabur. Apesnya, saat itu ada pengendara sepeda motor yang melintas dan memergoki aksi pelaku. Pengendara itu lalu menghadang pelaku.

Karena tak bisa mengendalikan laju kendaraannya, pelaku pun terjungkal dari sepeda motor. Warga sekitar yang mengetahui hal itu langsung mengamankan pelaku. Warga yang kesal juga memukuli pelaku.

Setelah itu, pelaku pun diserahkan warga ke Mapolsek Payung Sekaki.

Kapolsek Payung Sekaki AKP Rahmad C Yusuf melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi menjelaskan, selain pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit HP dan satu unit sepeda motor. Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Mapolsek.

"(Pelaku) Sempat berupaya melarikan diri, tapi gagal," sebut Kapolsek Payung Sekaki AKP Rahmad C Yusuf melalui Kanit Reskrim, Ipda M Bahari Abdi, Kamis (5/7/2018). "Dia mengaku baru satu kali itu melakukan penjambretan. Katanya khilaf, butuh uang," lanjut Bahari seperti dikutip dari Tribun Pekanbaru. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index