WASPADA...Modal Rp5.000, Penjahat Kelamin pada Anak di Dumai Gentayangan, Kata Korban...

WASPADA...Modal Rp5.000, Penjahat Kelamin pada Anak  di Dumai Gentayangan, Kata Korban...
Ilustrasi korban kekerasan seksual pada anak.

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Ini pemberitahuan keras bagi orang tua di Dumai. Waspada dan awasilah selalu anak-anak anda dan jangan lengah. 

Predator seksual anak saat ini sedang mengintai. Korban mereka pun kini mulai berjatuhan.

Seperti yang dialami bocah KY (9) yang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan orang tak dikenal.

Pelaku jug diduga sudah berpengalaman dalam menjalankan aksi biadabnya mencabuli anak-anak pada usia lugu dan polos. 

Dengan modus memberikan sejumlah uang, sang predator anak tersebut  lalu melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban di tempat yang sudah ditentukan. Pada kasus yang dialami bocah KY, dia 'digarap' pelaku di rumah kosong.

Tak hanya sekali, pelaku bahkan melakukan perbuatan biadabnya berkali-kali hingga akhirnya terbongkar setelah sang bocah mengeluh mengalami sakit pada bagian kemaluannya saat buang air.

Curiga dengan apa yang dialami buah hatinya, ibu korban pun kemudian menanyakan apa yang telah terjadi pada KY. Ibu korban langsung  shok begitu mengetahui kalau anaknya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh orang dewasa yang tidak dikenal. 

Korban bercerita dengan lugu kalau dirinya pernah diberi uang sebesar Rp 5.000 oleh orang tak dikenal. Saat itu, korban dibawa ke sebuah rumah Kosong, tepatnya di Jalan Berembang Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Barat.

Setibanya di rumah kosong itu, pelaku menyuruh korban untuk membuka celananya. Hingga kemudian perbuatan pencabulan terjadi. 

Dari pengakuan KY, perbuatan tersebut bukan sekali dua kali dilakukan pelaku, namun sudah beberapa kali.

Atas dasar pengakuan sang anak itulah, kemudian orang tua korban melaporkan aksi fedopil tersebut kepada aparat kepolisian di Mapolres Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai Iptu Jamaludin membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Kita sudah menerima laporannya dan sudah kita tindak lanjuti di lapangan," ujar singkat Iptu Jamaludin.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index