WADUH...Catut Nama Kapolda Riau, Akiong Peras Pengrajin Kapal di Rohil, Uang Rp 60 Juta Melayang

WADUH...Catut Nama Kapolda Riau, Akiong Peras Pengrajin Kapal di Rohil, Uang Rp 60 Juta Melayang
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Seorang pria bernama Gustam Lim alias Akiong dilaporkan ke Polres Rohil oleh 12 pengrajin kapal di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Dia diduga telah menipu dan memeras dengan mencatut nama Kapolda Riau. 

Pelaku yang juga warga Rohil tersebut disinyalir meraup uang total Rp 60 juta. Kepada para pengrajin kapal, Akiong mengaku bila uang itu akan diberikan untuk Kapolda Riau.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, Akiong menjalankan aksi pada Kamis (6/9), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, warga bernama Andi dan 11 pengrajin kapal lainnya sedang berkumpul di kedai kopi. Akiong dan Andi sudah saling mengenal sebelumnya.

Kemudian Akiong mendatangi mereka. Ia meminta para pengrajin untuk berpindah ke ruangan yang berbeda. Setelah mereka semua pindah, Akiong mulai melancarkan aksinya. Dia meminta uang Rp 5 juta kepada masing-masing pengrajin. 

Alasannya, uang itu akan diserahkan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Akiong mengancam, jika uang itu tidak diserahkan maka para pengrajin akan dirazia oleh Polda Riau. Para pengrajin ketakutan setelah mendengar ancaman Akiong. Akhirnya masing-masing dari mereka menyerahkan uang yang jika ditotal jumlahnya mencapai Rp 60 juta.

Tidak berhenti sampai di situ, Akiong kembali melakukan aksi serupa,tiga minggu berselang. Akiong menghubungi Andi dan pengrajin kapal lainnya. Mereka diminta untuk berkumpul di Hotel Rasa Sayang.

Di sana, Akiong mengatakan agar jangan sampai ada anggota Polda Riau yang mengetahui bila Kapolda menerima uang sebesar Rp60 juta tersebut. Saat itu, Akiong kembali melontarkan ancaman, jika sampai ada anggota polisi yang tahu, maka tempat kerja pengrajin kapal itu tetap akan dirazia.

Ancaman kedua itu ternyata direspon berbeda oleh para pengrajin. Andi dan kawan-kawannya lantaS memberanikan diri untuk melapor ke Mapolres Ronhil, 19 Oktober lalu. Laporan mereka tertuang pada surat bernomor LP/202/X/Riau/Res Rohil. 

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya sedang mendalami laporan tersebut. 

"Proses penyidikan nanti akan kami gelar," ujar Sigit singkat SEPERTI dilansir Jawapos.com, Rabu (24/10). (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index