Bu' Guru yang Hukum Siswi hingga Kakinya Melepuh Minta Maaf

Bu' Guru yang Hukum Siswi hingga Kakinya Melepuh Minta Maaf
Guru SMK Nusantara Kabupaten Batang, Jateng, Hangga Tsabita Permana meminta maaf pada Burdatul Layaliy, ibu siswi yang dihukumnya(Foto: iNews/Suryono)

RIAUSKY.COM - Guru SMK Nusantara Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), Hangga Tsabita Permana yang menghukum siswinya Ahadiyatur Ruhama’u (16) hingga kakinya melepuh dan tak bisa bersekolah, mengakui kesalahannya. Dia meminta maaf kepada korban serta keluarganya.

“Alhamdulillah saya sudah minta maaf kepada pihak keluarga. Saya mohon maaf atas kelalaian saya sehingga mengakibatkan siswi cidera. Itu murni karena kelalaian saya,” kata Hangga Tsabita Permana di Batang, Rabu (21/11/2018).

Pembina Pramuka itu berjanji tidak akan mengulangi kekerasan fisik itu ke depan. Dia berharap Ahadiyatur segera kembali bersekolah seperti biasa. 

“Ini menjadi bahan evaluasi saya ke depannya agar tidak terulang lagi hal seperti itu. Saya minta maaf atas kelalaian saya,” ujarnya seperti dilansir iNews.id.

Keluarga korban diwakili ibu Ahadiyatur, Burdatul Layaliy, menerima permintaan maaf dari Hangga Tsabita Permana. Kedua belah pihak telah membuat surat kesepakatan damai dan menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan. Hal ini agar permasahan cepat selesai dan menjaga psikologis Ahadiyatur.

“Saya sebagai orang tua menerima permintaan maaf dari Pak Hangga karena memang dari awal kami sudah saling memaafkan. Tidak akan ada proses lebih lanjut ke pengadilan. Yang penting itu, tuntutan kami, tidak akan terulang lagi tindakan kekerasan, sanksi-sanksi yang menyebabkan luka fisik pada taruna taruni ke depannya,” kata Burdatul Layaliy.

Ahadiyatur dihukum gurunya pada Sabtu 10 November 2018 lalu dengan jalan jongkok keliling lapangan 15 kali tanpa alas kaki di tengah terik matarahari. Akibatnya, kakinya melepuh dan tak bisa berjalan. Hingga kini dia belum bersekolah karena kondisi telapak kaki masih sakit.

“Dia belum bisa bersekolah karena kondisinya masih sakit dan perlu beberapa kali menjalani perawatan medis. Saat ini, telapak kakinya sudah mulai sembuh dan tumbuh kulit baru. Tapi, buat jalan masih terasa sakit kata Burdatul Layaliy.

Siswi kelas 10 itu dihukum dengan alasan tidak mengikuti kegiatan pramuka di sekolah sehingga harus disanksi. Sementara siswi ini mengaku sudah mengajukan izin, bahkan mendapat rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) karena mewakili Kabupaten Batang dalam Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jateng.

Sejumlah pihak prihatin dengan peristiwa ini. Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batang yang juga Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Batang Muhamad Taufiq sangat menyayangkan kejadian tersebut. 

Pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan dari pihak sekolah dan guru yang bersangkutan. Selain itu, dia meminta agar pelaku diberikan sanksi akibat perbuatannya.

“Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran bersama. Guru mesti jadi panutan, contoh, dan mesti punya kedewasaan. Mungkin karena gurunya masih muda sehingga tidak bisa menahan emosi. Saya berharap adik ini tetap sekolah. Apalagi ini sekolah unggulan milik NU, lulusannya banyak membawa kabar yang menggembirakan,” kata Muhamad Taufiq. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index