BUKAN MENGHINA, Di Rokan Hulu, Riau, Mobil Grand Livina Penumpangnya Kambing, Ketahuan Warga, Hancur deh...

BUKAN MENGHINA, Di Rokan Hulu, Riau, Mobil Grand Livina Penumpangnya Kambing, Ketahuan Warga, Hancur deh...
Pelaku dan barang bukti saat diamankan

TANDUNG (RIAUSKY.COM)- Mobil Nissan Livina bernomor polisi B 1471 PZC berwarna abu-abu silver hancur dirusak warga  Kampung Mardeka Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)

Kacanya pecah, sementara beberapa bagian mobil juga bonyok setelah warga mengamuk. Mereka marah, karena menemukan lima ekor kambing di dalam mobil tergolong mewah itu.

Tak hanya mobilnya, pria yang menjadi sopir dari mobil itu, YG (42) juga babak belur dihakimi warga. Syukurnya dia selamat setelah aparat kepolisian dan pejabat desa menghentikan aksi main hakim warga yang sedang marah.

Sementara salah seorang rekan dari YG, berinisial PA (30) berhasil mlarikan diri ketiga warga beramai-ramai menyebut mobil naas tersebut. 

Bukan tanpa alasan pula warga mengamuk dan merusak mobil dan sopirnya itu. Mereka menduga kalau kambing-kambing yang ada di dalam mobil itu adalah hasil tindak kejahatan alias pencurian. 

Disebutkan, kemarahan warga ini bermula dari laporan ada kambing milik warga di Kampung Mardeka Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun, dicuri.

‎Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, sebagaimana dilansir dari riauandalas.com mengatakan awalnya warga RT 014 RW 007‎ Desa Sei Kuning melaporkan ada pencurian ternak kambing ke Polsek Tandun terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 Wib, oleh dua lelaki tidak dikenal yang belakangan diketahui berinisial YG dan Pa.

Sebelum pencurian, YG dan Pa yang mengendarai mobil Grand Livina Nopol B 1471 PZC, sempat berpura-pura bertanya ke pelapor Asda Hasibuan (36 tahun) warga RT 014/ RW 007 Desa Sei Kuning, arah jalan ke Siasam Kecamatan Pendalian IV Koto.‎

Namun karena tidak curiga, pelapor Asda dan anaknya Windia Laoly pergi ke ladang untuk menderes getah karet yang tidak jauh dari rumahnya.‎

Tapi, sekitar 30 menit di ladang, anak pelapor Windia mendengar suara kambing. Mendengar itu, pelapor dan anaknya berlari pulang ke rumah.‎ Tiba di rumah, anak laki-laki pelapor Naung Laoly mengatakan kambing mereka dibawa dua laki-laki pakai mobil ke arah Desa Dayo. Pelapor langsung menyuruh anaknya melaporkan kejadian itu ke warga.

“Beberapa jam kemudian pelapor mendapat informasi bahwa pelaku sudah ditangkap,” ungkap Ipda Nanang dan memperkirakan pelapor alami kerugian sekira Rp 3 juta.‎

‎Tak berselang lama, Selasa sekitar pukul 17.00 Wib, Babinkamtimas Bripka Sianturi dan Bripka Don Harianto mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian ternak kambing di Kampung Mardeka Desa Sei Kuning, dan seorang pelaku ditangkap di daerah Sosial Desa Tandun Barat.

Lalu, kedua Babinkatibmas dari Polsek Tandun ini langsung datang ke TKP di Desa Tandun Barat, tepatnya di samping sebuah sekolah dasar. Tiba di TKP, terduga pelaku YG yang masih dalam mobilnya berisi 5 ekor kambing sudah dikerumuni wa‎rga.

Seluruh kaca mobil suah dirusak‎ massa, sedangkan YGG mengalami luka di bagian kepalanya, diduga dikeroyok warga saat dilakukan penangkapan.

Atas perintah Kapolsek Tandun AKP S. Sinaga SH, pelaku yang mengalami luka-luka diamankan dan dibawa ke Puskesmas Tandun untuk dilakukan pengobatan dan diawasi oleh Kanit Reskrim dan anggota Polsek Tandun.

“Kini YG sudah mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa mobil Grand Livina berikut 5 ekor kambing sudah diamankan di Polsek Tandun,” kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index