Sumatera Disuruh Stop Sawit dan Beralih Tanam Jengkol dan Petai, di Kalteng Menteri LHK Lepas 2 Juta Hektare Buat Sawit

Sumatera Disuruh Stop Sawit dan Beralih Tanam Jengkol dan Petai, di Kalteng Menteri LHK Lepas 2 Juta Hektare Buat  Sawit
Perkebunan sawit di wilayah Sumatera.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kebijakan pemerintahan Joko Widodo memang membuat bingung.

Ketika berada di Sumatera, Presiden yang biasa disapa Jokowi itu mengajak masyarakat untuk berhenti menanam sawit karena komoditas perkebunan itu sulit bersaing di pasar dunia.

Namun, sebaliknya di Kalimantan Tengah, pemerintahan Joko Widodo di bawah konsolidasi Kementerian LHK malah melakukan pelepasan kawasan hutan seluas 2 juta hektare untuk dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. 

Terbukti KLHK telah melepaskan areal untuk perkebunan sawit dari kawasan hutan seluas 5.418.413 ha. Pelepasan ini merupakan pelepasan yang dilakukan dari tahun 1987 hingga akhir 2018. 

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Sigit Hardwinarto mengatakan bahwa pemerintah membuka 2 juta hektar perkebunan sawit di Kalimantan Tengah.

“Berkenaan dengan pembukaan kawasan hutan seluas 2 juta ha di Provinsi Kalimantan Tengah untuk perkebunan sawit, perlu disampaikan bahwa menurut data KLHK, untuk Provinsi Kalimantan Tengah telah dilepaskan kawasan hutan seluas 978.355 ha,” katanya dalam keterangan persnya di Jakarta (28/12).

Pelepasan kawasan ini adalah pelepasan kawasan hutan untuk perijinan perkebunan lama yang masih dalam proses. Secara nasional terdiri dari permohonan pelepasan kawasan hutan untuk penyelesaian perbedaan tata ruang seluas 1.287.145 ha, serta pelepasan kawasan hutan dari permohonan reguler seluas 1.687.384 ha. Sehingga total permohonan pelepasan kawasan hutan untuk perijinan perkebunan yang sedang diproses secara nasional seluas 2.974.529 ha.

Untuk Provinsi Kalimantan Tengah, permohonan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan yang telah menjadi kebun kelapa sawit akibat perbedaan tata ruang seluas 1.024.432 ha dan permohonan reguler seluas 403.519 ha. Sehingga seluruh perijinan yang sedang diproses di Provinsi Kalimantan Tengah seluas 1.427.951 ha bukan 2 juta hektar sebagaimana diinformasikan Dinas Provinsi tersebut.

Sigit juga menjelaskan bahwa, pelepasan kawasan hutan yang dilepas untuk perkebunan diproses berdasarkan PP No 60 Tahun 2012 Jo. PP No 104 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa kawasan hutan yang dapat dilepas adalah kawasan hutan yang tidak berhutan (tidak produktif), hal ini untuk mencegah terjadinya deforestasi.

Kemudian untuk memperkuat pencegahan deforestasi maka diterbitkan Inpres No 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perijinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktifitas Perkebunan Kelapa Sawit.

Inpres No 8 Tahun 2018, menyatakan bahwa permohonan perkebunan sawit baru ditunda (moratorium) selama 3 tahun yang dipergunakan untuk mengevaluasi pembangunan perkebunan kelapa sawit yang telah dilepaskan dari kawasan hutan agar lebih produktif dan areal perkebunan yang masih berupa hutan dikembalikan menjadi kawasan hutan.

Kemudian sebagai tindak lanjut pengaturan pelepasan kawasan hutan, Kementerian LHK menerbitkan Peraturan Menteri LHK No P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi, yang menyatakan antara lain, permohonan pelepasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) untuk perkebunan kelapa sawit yang telah diajukan sebelum berlakunya Inpres No 8 Tahun 2018 hanya dapat diproses pada kawasan HPK yang tidak berhutan (tidak produktif).

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu,saatberada di Jambi, Presiden Joko Widodo mengimbau warga petani  untuk beralih menanam  selain sawit.

Menurut Jokowi, turunnya harga sawit disebabkan faktor problem ekonomi global. Sehingga sawit sangat sulit menjangkau harga tinggi. 

Bukan kepada calon anggota legislatif (Caleg) partai politik (Parpol) pengusung dan pendukung. Jokowi juga menyarankan kepada ribuan masyarakat yang hadir sebelumnya dalam penyerahan 91 ribu hektare lahan tanah ke para petani di jambi

"Saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat saya pesan ke depan jangan ditanam sawit lagi. tanamlah Kopi, kulit manis, jengkol dan petai. Lebih bagus lagi manggis karena permintaan sangat tinggi oleh negara tetangga seperti. Thailand, Jepang, Singapura, Taiwan, Hongkong dan lainnya sangat besar permintaan buah manggis," demikian Jokowi.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index