Jangan Kaget, Mucikari Cantik Prostitusi Online Itu Ternyata Mahasiswi

Jangan Kaget, Mucikari Cantik Prostitusi Online Itu Ternyata Mahasiswi
Mahasiswi yang juga mucikari prostitusi online diperiksa polisi. Foto via prokal

RIAUSKY.COM - Mucikari prostitusi online di kota Samarinda, Kalimantan timur, ditangkap polisi.

Mucikari yang masih berstatus mahasiswi, inisial GD berusia 28 tahun ditangkap polisi di Hotel Grand Victoria pada Jumat (13/1/2019) pukul 02.00 dini hari.

GD ditangkap polisi, saat menjalankan aksinya menawarkan teman kencan, gadis inisial RD berusia 23 tahun kepada pria hidung belang.

Hasil pengembangan penyelidikan polisi juga mengamankan lagi seorang gadis inisial GA 22 tahun di The Hotel yang ditawarkan mucikari GD.

“Pelaku GD telah kami tahan dan dikenakan pasal 2 ayat (1) dan (2) dan pasal (12) UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sub pasal 506, 296 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Minggu (13/1/2019).

Muncikari GD mengaku iseng menawarkan teman kencan yang merupakan temannya sendiri dan memiliki anak buah 1 orang. Dari hasil transaksi kencan seks, GD mendapat imbalan sukarela dari korban.

“Rp 200 ribu,” kata GD saat ditanya berapa imbalan yang dia dapatkan dari transaksi tersebut.

Untuk menjalankan praktek prostitusi ini, mucikari GD mengaku tak memasang promosi menawarkan teman kencan. Ia hanya melayani orang tertentu dan berkomunikasi via WhatsApp.

Polisi yang mencium praktek prostitusi online ini berhasil membongkarnya melalui penyamaran.

Polisi memesan gadis muda yang mampu memberi layanan seks memuaskan kepada muncikari GD. Foto dari gadis yang ingin berhubungan seks dikirim pelaku.

“Dari keterangan korban GD, informasi sementara ia sempat pernah juga ditawarkan pelaku pada tahun 2016,” kata Sudarsono seperti dilansir Pojoksatu.id.

Kepada polisi, korban gadis GD melayani pria hidung belang sudah empat kali dan ditawarkan muncikari hampir 10 kali. Korban tak semua mau layani pesanan kencan seks.

Tarif sekali kencan tak dipatok oleh muncikari GD. Melainkan pemesan yang ingin berhubungan seks langsung negoisasi dengan gadis ditawarkan. Saat itu, korban RD dan GA memasang Rp 1 juta diluar biaya kamar hotel. (R01)

Listrik Indonesia

#Prostitusi # Prostitusi online # human tafficking

Index

Berita Lainnya

Index