Harga Minyak Turun, Tarif Listrik Bulan Januari Ini Juga Turun

Harga Minyak Turun, Tarif Listrik Bulan Januari Ini Juga Turun
JAKARTA (RIAUSKY.COM) – Bulan Januari 2016 ini,  tarif listrik kembali mengalami penurunan dari tarif sebelumnya. Hal ini berlaku untuk 12 golongan tarif yang sudah tidak disubsidi pemerintah beberapa waktu lalu. 
 
Hal tersebut disampaikan Agung Murdifi Manajer Senior Public Relations PT PLN Persero melalui rilis media yang disampaikan melalui website resmi PLN, www. pln.co.id.
 
Dibandingkan bulan lalu, 10 dari 12 golongan tarif non subsidi itu mengalami penurunan hingga Rp 100,00. Hal ini disebabkan oleh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan penurunan harga minyak mentah.
 
Tarif Rumah Tangga daya 1.300 Volt Ampere (VA) ke atas akan turun dari Rp 1.509,38 per kilo Watt hour (kWh) pada bulan Desember 2015, menjadi Rp 1.409,16 pada Januari 2016. 
 
Adapun tarif bisnis daya 6.000 VA ke atas dan kantor pemerintah daya 6.600 VA ke atas juga turun hingga Rp 100,00. Selain itu, tarif industri juga mengalami penurunan tipis dari bulan lalu.
 
Mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No 09/2015, tariff adjustment diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah, harga minyak mentah dan inflasi bulanan. 
 
Dengan mekanisme tariff adjustment, tarif listrik setiap bulan dimungkinkan untuk turun, tetap atau naik berdasarkan ketiga indikator tersebut.
 
Sebagaimana diketahui, ada 12 golongan tarif yang menerapkan mekanisme tariff adjustment , masing-masing adalah: 
 
Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200 kVA
Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200 kVA
Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
Layanan khusus TR/TM/TT.(R01/r)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index