TERUNGKAP...Otak Pembunuh Bidan Beti Ternyata Keponakan, Punya Utang Rp 200 Juta

TERUNGKAP...Otak Pembunuh Bidan Beti Ternyata Keponakan, Punya Utang Rp 200 Juta

RIAUSKY.COM - Gidion Meldina (31) tega menghabisi nyawa bibinya sendiri, bidan Beti (45) dengan cara tragis.

Ia merencanakan pembunuhan bidan Beti dengan mengajak tiga orang pelaku lain. Salah satunya Badriansyah, Sekretaris Desa (Sekdes) Bandaragung, Kecamatan Bandaragung dan Asrul Mubarik, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Bandingagung, Lampung.

Gidion tega membunuh bibinya sendiri karena terlilit utang sebesar Rp200 juta kepada korban.

Untuk memuluskan niat jahatnya, warga Sipatuhu, Kecamatan Bandingagung, OKU Selatan, Sumatera Selatan itu mengajak Badriansyah dan Asrul Mubarik, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Bandingagung serta OZ.

Beti meminta ketiga pelaku menghabisi sang bibi dengan imbalan sejumlah uang.

Dilansir Pojoksatu.id, pada Rabu (27/2) sekitar pukul 16.00 WIB, ketiga tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan alasan akan memberikan obat untuk kesembuhannya. Ternyata, korban diberi ramuan yang sudah dicampur racun.

Namun setelah korban meminum ramuan tersebut, ia hanya lemas. Korban kemudian dibawa ke arah Pesisir Barat.

Dalam perjalanan, Badriansyah menghentikan kendaraan. Ia dan OZ mencekik serta membekap korban dengan bantal. Sementara Mubarik memegang kaki korban. Wanita itu tewas.

Tersangka membawa mayat korban ke arah Pesisir Utara dan membuangnya di jurang di pinggir jalan lintas barat. Mobil korban ditinggalkan di dekat lapangan Kijang, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat.

Mayat bidan Beti baru ditemukan di tebing kawasan TNBBS, pada Kamis (28/2) sekitar 06.00 WIB. Mayat bidan Beti kali pertama ditemukan oleh anak-anak yang bermain di kawasan tebing Pekon Rataagung.

Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka di dahi dan kepala belakang wanita itu. Namun luka-luka itu bukan menjadi penyebab tewasnya korban.

Wakapolres Kompol M. Riza Fahlevi mengatakan, Gidion memiliki utang sebesar Rp200 juta kepada bidan Beti. Selain itu, ada sebab lain yang membuat Gidion sakit hati.

Setelah mendapat informasi penemuan mayat di Pekon Rataagung, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, tim Polres Lampung Barat begerak.

Penyisiran dilakukan dan tersangka diamankan di daerah Liwa. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

Barang bukti (BB) yang diamankan, satu unit Mitsubishi Pajero BG 1462 YG, dua buah bantal dan sehelai jilbab warna merah yang digunakan korban.

Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, Gidion dan Badriansyah diduga mengonsumsi narkoba.

”Dari hasil pemeriksaan, urine tersangka Gidion dan Badriansyah positif narkoba. Ini masih kami kembangkan,” ujarnya, sebagaiamana dilansir Radar Lampung, Jumat, 1 Maret 2019. (R01)

Listrik Indonesia

#Bidan Beti Dibunuh, Dibuang ke Jurang

Index

Berita Lainnya

Index