Bawa 60 Bungkus Sabu, Dua Pria Asal Pekanbaru dan Inhil Diamankan di Batubara

Bawa 60 Bungkus Sabu, Dua Pria Asal Pekanbaru dan Inhil Diamankan di Batubara
Kedua tersangka dan barang bukti di Mapolsek Indrapura. (ist/metro24jam.com) 

RIAUSKY.COM - Tim BNN RI berhasil meringkus dua pria yang diduga menjadi kurir untuk membawa 60 bungkus sabu-sabu di Jalan Lintas Sumatera, Jumat (12/04/2019), sekira pukul 12.00 Wib. 

Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang melalui Kapolsek Indrapura AKP D Habeahan membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

“Tim BNN RI dipimpin Kombes Pol Leo Bona Lubis menghentikan mobil Kijang Innova warna abu-abu, BM 1033 BA, yang datang dari arah Tanjungbalai menuju Medan, tepatnya dekat perlintasan rel KA di Lingkungan IV, Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Batubara,” katanya. 

Dari dalam mobil, personel BNN RI kemudian mengamankan dua pria yaitu, Setiawan Al Ghazali (23), warga Jalan Tuaka Gang Rindang Permata, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Riau dan Santo (36), warga Jalan Jati, Gang Jati 1, Blok Nomor 7, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. 

“Selanjutnya kedua terduga dan barang bukti diboyong tim BNN RI ke Mapolsek Indrapura,” jelasnya seperti dikutip dari Metro24jam.com. 

Saat dilakukan penggeledahan, terdapat 3 buah tas yang berisikan 60 bungkus sabu. “Tersangka Setiawan mengaku mantan anggota Polri dengan pangkat Bripda yang sudah dipecat,” katanya. 

Sekitar pukul 13.30 Wib, tim BNN RI kemudian memboyong kedua pria itu berikut barang bukti sabu-sabu menuju Medan untuk proses pengembangan. (R02) 

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index