Soal Kivlan dan Soenarko, Wiranto Tegaskan Setiap Pelanggaran Harus Mendapatkan Sanksi, 'Tak Bisa Selesai dengan Pemberian Maaf'

Soal Kivlan dan Soenarko, Wiranto Tegaskan Setiap Pelanggaran Harus Mendapatkan Sanksi, 'Tak Bisa Selesai dengan Pemberian Maaf'
Menkopolhukam Wiranto

RIAUSKY.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan proses hukum tidak bisa selesai hanya dengan pemberian maaf.

Pernyataan itu dilontarkan Wiranto menanggapi kasus yang menyeret eks purnawirawan TNI, Kivlan Zen dan Soenarko.

Keduanya diduga merencanakan makar dan bakal membunuh empat pejabat negara, termasuk di dalamnya Wiranto.

Wiranto menambahkan, proses hukum biarlah berproses, berjalan secara adil, transparan, dan jujur.

Menurutnya, di dalam negara hukum, proses hukum harus ditegakkan. Setiap pelanggaran harus mendapatkan sanksi yang adil.

“Setiap pelanggaran harus mendapatkan sanksi,” pungkasnya seperti dikutip dari Pojoksatu.id.

Sebelumnya, Kivlan dan Soenarko telah mengajukan penangguhan penahanan. Namun pengajuan itu belum direspon Mabes Polri.

“Belum ada jawaban dari Mabes Polri,” kata kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).

Soenarko ditahan di Rutan militer milik Denpom Jaya di Guntur, Jakarta Pusat. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index