Kabur dari Rumah, Gadis 17 Tahun di Inhu-Riau 'Dijual' ke Pria Hidung Belang di Kedai Tuak dengan Tarif Rp 200 Ribu

Kabur dari Rumah, Gadis 17 Tahun di Inhu-Riau 'Dijual' ke Pria Hidung Belang di Kedai Tuak dengan Tarif Rp 200 Ribu
Ilustrasi (gambar tak ada kaitan dengan berita)

RENGAT (RIAUSKY.COM) - Malang benar nasib remaja 17 tahun di Riau ini, usai kabur dari rumah ia malah jatuh ke pelukan pria hidung belang hingga hamil 7 bulan dan dijajakan dengan tarif Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu sekali kencan.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Rabu (28/8/2019) lalu mengamankan enam orang tersangka diduga terlibat dalam prostitusi anak.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) Akbp Dasmin Ginting, melaui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran menerangkan, enam orang yang diamankan tersebut adalah perempuan dan lima laki-laki.

Perempuan berinisial LN yang berperan sebagai mucikari, kemudian lima laki-laki lainnya tersangka yakni ADK, SKN, HDT, KLW dan STS yang merupakan pria hidung belang atau penikmat seks anak di bawah Umur.

Prostitusi anak di bawah umur tersebut terbongkar bermula saat orangtua korban, melaporkan anaknya sebut saja Melati (17) dihamili kepada Polsek Lirik.

"Setelah melalui proses penyelidikan, kasus tersebut dikembangkan dan dilimpah ke Unit PPA Polres," jelas Misran pada Selasa (3/9/2019) seperti dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Hasil penyelidikan terungkap bahwa sekitar tahun 2017 Melati bertengkar dengan orangtuanya dan lari dari rumah.

Setelah lari dari rumah lebih kurang satu bulan, korban tinggal di rumah mucikari LN di Desa Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu.

"Selama satu bulan korban tinggal bersama LN itulah korban diajak mencari uang dengan cara melayani tamu-tamu di tempat-tempat hiburan," ujar Misran.

Sejumlah lokasi yang menjadi korban menjajakan diri salah satunya di kedai tuak yang berlokasi di Sungai Lala.

"LN menawarkan kepada korban untuk melayani laki-laki hidung belang dengan biaya tarif antara Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu, setiap tamu yang membawa korban LN mendapatkan Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per tamu," kata Misran.

Akibatnya Melati saat ini sedang hamil tujuh bulan.

Unit PPA juga telah mengamankan pria bernama STY di Belilas. STY diamankan karena mensetubuhi anak tirinya.

"Adanya kasus ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama baik pemerintah daerah para tokoh dan tentunya pihak keluarga untuk bagaimana hal-hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari," tutup Misran. (R18)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index