Astaga! Oknum Guru PPKN Ditangkap karena Suruh 18 Siswanya Telanjang Lalu Onani, Begini Modusnya

Astaga! Oknum Guru PPKN Ditangkap karena Suruh 18 Siswanya Telanjang Lalu Onani, Begini Modusnya
Guru SMP di Malang pelaku pelecehan seksual. ©2019 Merdeka.com

RIAUSKY.COM - Perbuatan oknum guru berinisial CH (28) ini memang sangat tidak pantas ditiru bahkan apa yang dilakukannya sungguh sangat keterlaluan dan pantas dipidana.

Guru bimbingan konseling (BK) sekaligus guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) di Kabupaten Malang ini diduga melakukan pelecehan seksual kepada 18 orang murid SMP yang diajarnya. 

Para korban yang keseluruhan laki-laki diminta bertelanjang dan mengeluarkan sperma atau beronani di hadapan pelaku.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pelaku melakukan aksi cabul kepada korbannya sebanyak 18 anak. Aksi cabul dilakukan dalam rentang Agustus 2017 sampai Oktober 2019 atau sekitar 2 tahun dengan korban siswa kelas 1 sampai 3.

"Hasil pemeriksaan setidaknya ada 18 siswa yang menjadi korban, dan sudah dilakukan pemeriksaan ke beberapa anak, serta memenuhi usur sebagai perbuatan cabul," kata Yade Setiawan Ujung di Mapolres Malang, Sabtu (7/12).

Aksi pelaku terungkap, saat salah satu korban berani bercerita kepada orang tuanya kalau mengalami perlakuan tidak senonoh oleh gurunya. Selanjutnya, orang tua tersebut mendatangi sekolah untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kepala sekolah selanjutnya berkoordinasi dengan mengumpulkan para murid guna menanyai satu-per satu anak, sebelum kemudian membuat laporan ke Polres Malang.

Pelaku sempat menghilang atau tidak pulang ke rumah sejak muncul laporan ke polisi pada Selasa (3/12). Petugas menangkap pelaku di sebuah SPBU Kabupaten Malang, Jumat (6/12) malam.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta siswanya bertelanjang dan mengukur alat vital dan kemudian diminta mengeluarkan sperma atau beronani di hadapan CH. Aksi cabul pelaku dilakukan di ruang tamu ruangan Bimbingan Konseling (BK) sekolah tersebut.

"Modusnya saat jam istirahat membujuk korban, dikatakan kamu menghadap saya di ruang BK karena ada yang akan saya katakan. Setelah pulang sekolah, mereka janjian. Saat sekolah sepi melakukan perbuatan tersebut," jelasnya.

Aksi pelaku juga dilakukan di luar sekolah, dengan janjin bertemu dengan korban. Sehingga memang tidak ada guru atau siswa lain yang melihatnya.

"Kejadiannya di atas pukul 14.00 WIB dengan posisi korden ditutup. Hasil pemeriksaan korban tidak disodomi," jelasnya.

Sementara jumlah korban diperkirakan bisa bertambah, karena pelaku menjadi guru di tempat tersebut dalam rentang waktu sekitar dua tahun. (R03)

Sumber: Merdeka.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index