Gara-gara Bayaran Rp300 Ribu, Mahasiswi Cantik Diciduk Polisi karena Nekat Bisnis Narkoba

Gara-gara Bayaran Rp300 Ribu, Mahasiswi Cantik Diciduk Polisi karena Nekat Bisnis Narkoba
Mahasiswi Samarinda bisnis narkoba. ©2020 Merdeka.com/Saud Rosadi

RIAUSKY.COM - Dibayar murah Rp300 ribu, mahasiswi di Samarinda, Kalimantan Timur, Istiqomah (23), meringkuk di penjara gara-gara kasus 2,5 kilogram ganja kering.

"Saya cuma diminta terimakan paket itu, iya saya tahu isinya sabu. Saya dijanjikan dibayar Rp300 ribu," kata Istiqomah ditemui di Mapolresta Samarinda, Senin (3/2).

Istiqomah saat ini tengah menempuh pendidikan di universitas ternama di Samarinda. Dia mengaku, baru pertama kali terjun ke bisnis haram itu.

"Kalau yang pengiriman tanggal 8 Januari itu, yang terima teman saya Reza itu. Disuruh Bayu (disebut seorang napi Lapas Narkotika Bayur Samarinda)," ujarnya.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo mengatakan, pihaknya masih terus mendalami adanya keterlibatan narapidana dalam kasus narkoba ini. Dan keterangan dari Istiqomah juga terus dikembangkan.

"Kalau dari urine, negatif. Jadi dia (Istiqomah) ini menerima paket isi ganja itu, menunggu instruksi selanjutnya. Apakah disimpan dulu, atau nanti diambil lagi orang lain," ujarnya.

Diketahui, paket itu dikirim dari Medan, menggunakan jasa ekspedisi.

"Modusnya tertera paket itu adalah mainan. Ini modus yang jarang dilakukan. Ada kemungkinan, ganja ini dijual ke sesama teman mahasiswanya," ungkap Sigit.

Istiqomah dan Reza (23), mahasiswa Samarinda, meringkuk di penjara. Keduanya diduga pengedar ganja kering, yang diduga dikendalikan seorang napi di Lapas Narkotika Bayur Samarinda. Barang bukti 2,5 kilogram ganja kering disita polisi. Namun belakangan Reza bebas, dan hanya sebagai saksi.

Kasus itu diungkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Sabtu (1/2), yang awalnya sedang mengusut dugaan pengiriman organ satwa. Paket dari kurir ekspedisi, diterima Istiqomah di indekosnya Jalan KH Wahid Hasyim. Polisi juga mengamankan Reza yang disebut Istiqomah bertugas mengedarkan ganja itu. Pengiriman kali ini adalah kedua kalinya, setelah pengiriman pertama 2 kg ganja kering dilakukan 8 Januari 2020 lalu. (R03)

Sumber: Merdeka.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index