Tahan KTP dan KK Pasien, Dewan Sebut RSUD Arifin Achmad Tak Manusiawi

Tahan KTP dan KK Pasien, Dewan Sebut RSUD Arifin Achmad Tak Manusiawi
RSUD Arifin Achmad

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri menyebut bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Provinsi Riau, tidak manusiawi.

 
Penegasan itu menyusul jeritan dari salah seorang warga yang tinggal di Kecamatan Tenayan Raya, Daswati, yang mana, pihak RSUD Arifin Achmad, menahan KTP dan Kartu Keluarga pasien karena Daswati tidak sanggup membayar tagihan Rp15 juta meskipun terdaftar sebagai pasien Jamkesmas.
 
“Ini rumah sakit pemerintah. Kenapa KTP dan KK ditahan, itu surat-surat penting, pihak rumah sakit kan bisa survey rumah pasien ini. Apalagi ini warga miskin terdaftar Jamkesmas. Jelas tidak manusiawi namanya,” kata Aidil, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (3/1).
 
Dia menyayangkan sikap RSUD Arifin Achmad yang tidak kooperatif berkomunikasi dengan pasien. Seharusnya, RSUD Arifin Achmad harusnya memberi tahu prosedur yang benar terhadap semua pasien. Terutama pasien miskin.
 
“RSUD Arifin Achmad jangan seenaknya saja. Setelah pasien operasi disuruh pulang dan datang lagi tiba-tiba diminta tagihan Rp15 juta. Memang soal kecelakaan ditanggung Jasaraharja. Harusnya lebih dahulu diberitahu ke pasien. Ini jelas kesalahan dari Rumah Sakit Arifin Achmad,” cetusnya.
 
Kedepan, dia berharap RSUD Arifin Achmad harus memberi tahu kepada pasien tentang prosedur terhadap pasien terutama pasien yang mengalami kecelakaan.
 
“Jangan terjadi lagi seperti ini. Biasanya dikasih tahu, walaupun pasien tidak tahu prosedur. Ini sangat miris kita mendengarnya pasien dipaksa membayar,” ucapnya.
 
Ditanya Komisi III DPRD Kota Pekanbaru melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan memanggil manajemen RSUD Arifin Achmad, Aidil menyebut bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD Provinsi Riau.
 
“Karena ini ruang lingkup provinsi, kita akan lapor ke DPRD Provinsi. Tapi kita akan lihat pasien itu, karena bagaimanapun juga dia adalah warga kita yang tinggal di Pekanbaru. Bagaimanapun tetap kami bela,” pungkasnya.
 
Sebagaimana diberitakan, Daswati, warga yang beralamat di jalan Bakti Husada RT 01/RW 15, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, dipaksa oleh RSUD Arifin Achmad membayar tagihan pengobatan dari kecelakaan yang dialaminya oktober 2015 lalu sebesar Rp15 juta. Karena tidak sanggup membayar, KTP dan KK pasien Jamkesmas itu ditahan sampai saat ini.
 
Daswati yang hampir satu bulan dirawat inap, baru mengetahui membayar biaya Rp15 juta saat melakukan kontrol. Padahal, sebelumnya pihak RSUD Arifin Achmad tidak memberi tahu, kalau ada biaya yang akan dikeluarkan. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index