Melanggar Penghormatan Hak Privasi

KPI Hentikan Tayangan Insert Pagi dan Rumpi No Scret

KPI Hentikan Tayangan Insert Pagi dan Rumpi No Scret
Ilustrasi
JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Terhitung hari ini Senin (7/9) lalu sampai 11 September 2015 mendatang, dua program acara di Trans TV yaitu Insert Pagi dan Rumpi No Scret, dihentikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Sanksi penghentian sementara dua program tersebut berdasarkan hasil rapat pleno komisioner KPI Pusat pada 24 Agustus 2015.

“Penghentian sementara untuk program “Insert Pagi” ditetapkan selama dua hari penayangan berturut-turut mulai 7 sampai 9 September 2015. Adapun sanksi program Rumpi No Secret ditetapkan selama lima hari penayangan berturut-turut mulai 7 hingga 11 September 201‎5,”  kata Ketua KPI Pusat, Judhariksawan ‎dalam surat sanksi tertanggal 25 Agustus 2015.

Seperti dikutip JPNN, KPI Pusat dalam surat sanksinya, ditemukan pelanggaran dalam program “Insert Pagi” pada 5 Agustus 2015 pukul 06.31 WIB. Program tersebut menayangkan wawancara Riana Rara Kalsum (Rara), yang diberitakan memiliki hubungan khusus dengan Zulfikar Rakita Dewa (Fikar).

Wawancara tersebut memuat pernyataan Rara terkait rencana pernikahan Fikar dan hal-hal lain yang sifatnya sangat pribadi, antara lain surat izin menikah diperkirakan belum diperoleh oleh Fikar hingga pernyataan Rara mengenai Fikar yang tidak mencintai Nefita. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran.

Untuk program siaran “Rumpi No Secret”, KPI Pusat menemukan pelanggaran pada 4 Agustus 2015 pukul 17.12 WIB. Program tersebut menayangkan wawancara Feny Rose (Pembawa Acara) dengan Riana Rara Kalsum mengenai perseteruan antara dirinya dengan Zulfikar, mulai dari pembicaraan mengenai tantangan untuk melakukan tes DNA sebagai bukti telah terjadi hubungan spesial antara keduanya. Juga masalah telat datang bulan Riana, pendapat Riana atas rencana pernikahan Zulfikar, janji Zulfikar untuk menikahi Riana dan kasus penghinaan terhadap Riana.

KPI Pusat menilai muatan permasalahan kehidupan pribadi (privasi) seseorang tidak boleh disiarkan karena dapat mendorong berbagai pihak yang terlibat dalam konflik untuk mengungkapkan aib masing-masing. Jenis Pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran.

Selain tayangan tersebut, pada 9 Juni 2015 pukul 16.21 WIB dan pada 10 Juni 2015 pukul 15.24 WIB, Program Siaran “Rumpi No Secret” juga menayangkan perseteruan antara Cynthiara Alona dan Emma Fauziah (Ibu dari Vicky Prasetyo) mengenai permasalahan pribadi keduanya.‎ (R02)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index