Pasok 20 kg Ganja Milik Tahanan Lapas Bukittinggi ke Sejumlah Kota, Pemuda Pekanbaru Dicokok BNN 

Pasok 20 kg Ganja Milik Tahanan Lapas Bukittinggi ke Sejumlah  Kota, Pemuda Pekanbaru Dicokok BNN 
Tersangka penyelundupan ganja menggunakan jasa pengiriman dari Pekanbaru ke berbagai daerah di Pulau Jawa. Sumber Foto: Liputan6.com/M Syukur

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Berada di Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat, tak menjadi penghalang bagi pria inisial IS memasok puluhan kilogram ganja ke berbagai daerah di Pulau Jawa. 

Dia menggunakan kaki tangannya di Pekanbaru untuk mengirim daun haram itu menggunakan jasa pengiriman dan logistik.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau sudah menangkap kaki tangan IS bernama Fi. Dari pria kelahiran 1978 itu petugas menyita lima kilogram daun ganja.

Kepala Bidang Brantas BNN Riau Komisaris Khodirin  dilansir dari liputan6.com menjelaskan, pengungkapan berawal dari dua pengiriman paket berisi ganja di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada 27 dan 30 Juni. Kala itu, petugas bandara menyita 11 kilogram ganja.

"Tujuan pengirimannya yang ini adalah Bali. Pelaku teridentifikasi dari rekaman CCTV, saat itu dia menggunakan jasa ojek online," kata Khodirin, Senin siang, 6 Juli 2020.

Pada 2 Juli 2020, BNN Riau mendapat informasi dari pihak  jasa pengiriman barang  terkait adanya paket mencurigakan. Petugas membawa paket itu dan ternyata isinya 5 paket besar ganja.

"Petugas memeriksa resi pengiriman dan dari sinilah diketahui alamat pengiriman," kata Khodirin.

Pukul 16.00 WIB pada hari yang sama, petugas menangkap Fi di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayanraya. Dari kantong tersangka juga ditemukan bukti pengiriman yang cocok dengan laporan pihak jasa pengiriman barang.

Kepada petugas, tersangka mengaku telah enam kali mengirim ganja menggunakan jasa pengiriman. Pada 27 Juni, tersangka mengirim 2 kilogram ganja tujuan Bali. Berikutnya pada yang sama juga mengirim 4 kilogram ganja tujuan Bekasi.

"Yang kedua ini diungkap BNN Jawa Barat," kata Khodirin.

Selanjutnya, tambah Khodirin, tersangka pada 29 Juni 2020 mengirim 5 kilogram ganja tujuan Lampung. Pengiriman ini sudah diungkap BNN Lampung. Dihari yang sama, tersangka juga mengirim 4 kilogram ganja.

"Untuk yang 4 kilogram tidak termonitor. Lalu pada 2 Juli tersangka mengirim 1 kilogram dan 4 kilogram tujuan berbeda, keduanya terungkap," sebut Khodirin.

Tersangka mengaku mengambil ganja itu di semak-semak tak jauh dari sebuah kampus di daerah Panam. Pengambilan itu atas perintah IS yang merupakan penghuni Lapas Bukittinggi.

"Ada 20 kilogram yang diambil, dia mendapat upah Rp500 ribu per kilo," kata Khodirin.(R05)

 

Sumber berita: liputan6.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index