Dua Oknum Pegawai Bank di Riau Diamankan Polisi Terkait Dugaan Hilangnya Uang Sejumlah Nasabah

Dua Oknum Pegawai Bank di Riau  Diamankan Polisi Terkait Dugaan Hilangnya Uang Sejumlah Nasabah
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Kompol Teddy Hardian, Selasa (31/3/2021) saat konferensi pers di Mapolda Riau./sumber Foto: detik.com/Raja Adil Siregar

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)-  Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap kasus dugaan  tindak pidana perbankan yang dilakukan oknum pegawai bank pelat merah milik pemprov Riau Cabang Rokan Hulu (Rohul).

Polisi mengamankan dua orang diduga pelaku, masing-masing berinisial NH (37) dan AS (42). 

Mereka berdua diduga 'menggelapkan'  uang milik sejumlah nasabah dengan total Rp 1,3 miliar lebih.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut kasus ini terungkap setelah nasabah yang merasa dirugikan melapor. 

Ada tiga nasabah yang melaporkan tabungan mereka hilang.

"Ketiga nasabah yang tabungannya hilang adalah RS, HN dan HI. Mereka menabung di bank pelat merah, total kerugian Rp 1,3 miliar," kata Sunarto kepada wartawan di Mapolda Riau, Selasa (30/3/2021) sebagaimana dilansir dari detik.com.

Tabungan hilang ini diketahui setelah seorang nasabah berencana mengambil tabungan yang disiapkan untuk hari tua. Namun, saat dicek, dana tersisa Rp 9 juta.

"Nasabah RS mau ambil tabungan hari tua di bank ini. Ternyata setelah dicek, sisanya hanya Rp 9,7 juta, nasabah ini kaget sebab uang tidak pernah diambil,"ujarnya.

Uang yang hilang misterius ditabung sejak 2005. Tidak terima, RS melaporkan ke Polda Riau atas hilangnya uang tabungan tersebut.

"Penyidik mulai ditelusuri dan ternyata ada korban lain, HN dan HI. Ditotalkan semuanya Rp 1,3 miliar," katanya.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap NH sebagai teller. Polisi juga memeriksa AS yang merupakan Pimpinan Seksi Pelayanan Bank tersebut  cabang Rohul.

"Hasil penyelidikan kami temukan adanya pencurian dana. Artinya, dana nasabah ini dicuri melalui sistem oleh NH dan AS dari bank tempat dia bekerja," kata Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian.

Teddy mengatakan keduanya diduga menarik uang nasabah dengan nilai bervariasi. Nilai terkecil Rp 1,5 dan terbesar mencapai Rp 96 juta sekali transaksi.

"Uang ini diambil secara bertahap mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 96 juta. Ada yang di atas Rp 25 juta, kan seharusnya tanda tangan nasabah, tapi ini dipalsukan pelaku," kata Teddy.

Polisi juga menyita 135 lembar slip transaksi nasabah RS, 84 slip transaksi HN dan 9 lembar transaksi HI. Dana diduga ditarik pada 2012-2015.

Teddy mengimbau nasabah agar mengecek tiap kali transaksi. Termasuk, katanya, mengecek jumlah tabungan secara rutin.

"Kami imbau nasabah yang menabung di bank untuk cek tabungan secara berkala. Hal Ini terjadi karena nasabah tak pernah mengecek tabungan, artinya ini bisa juga dicegah kalau rutin dicek," katanya.(R02)

Sumber Berita: detik.com/kompas.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index