Diduga Bandar Togel, Wanita 49 Tahun   Diringkus Polisi di Lintyas Timur Seberida

Diduga Bandar Togel, Wanita 49 Tahun   Diringkus Polisi di Lintyas Timur Seberida
Perempuan yang diamankan terkait dugaan peredaran toto gelap.

RENGAT RIAUSKY.COM) - Jajaran Kepolisan Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida, mengamankan seorang perempuan diduga bandar judi jenis toto Gelap (Togel).

Wanita berinisial NV (49), warga simpang SMP 3 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Inhu.

Perempuan paruh baya itu diringkus langsung oleh Unit Reskrim Polsek Seberida di rumahnya yang juga dijadikan loket sebuah bus antar kota antar provinsi di pinggir jalan Lintas Timur, simpang SMP 3 Kelurahan Pangkalan Kasai, Selasa (12/10/2021) 22.45 WIB.

"Benar, tadi malam Polsek Seberida mengamankan seorang wanita yang menjadi bandar Togel di Kelurahan Pangkalan Kasai," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, S.Ik, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 13 Oktober 2021 siang.

Dijelaskannya, Selasa 12 Oktober 2021 malam, Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto, S.Sos mendapatkan informasi bahwa di loket bus antar kota antar provinsi jalan Lintas Timur sering terjadi aktivitas judi Togel. 

Merespon info dari masyarakat ini, Kapolsek bersama personel Sat Reskrim Polsek Seberida beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Tak lama selang beberapa jam mengintai, sekitar pukul 22.45 WIB, Kapolsek melihat sejumlah orang berkumpul di loket bus, bukan calon penumpang yang membeli tiket atau penumpang yang menunggu kedatangan bus, tapi melainkan beberapa orang warga dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Untuk itu Kapolsek mendatangi loket bus itu dan melihat seorang perempuan sedang asyik merekap penjualan Togel dan selanjutnya Wanita itu langsung diamankan dan tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berkaitan dengan aktifitas judi Togel seperti 2 lembar slip transfer sebuah bank, 4 lembar kertas rekapan penjualan Togel tertanggal 11 oktober 2021, sejumlah lembaran kertas sisa penjualan Togel beberapa hari yang lalu, 1 buah buku tafsir mimpi, pena, uang tunai Rp 200 ribu hasil penjualan Togel, handphone milik tersangka dan barang lainnya turut diamankan.

Saat ini  tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Seberida untuk pengusutan lebih lanjut," Tutur Misran.(Cr1)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index