Jadi Pengedar Ganja, Pengangguran Ini Diamankan Polisi

Jadi Pengedar Ganja, Pengangguran Ini Diamankan Polisi
Dian Yano alias Rian

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tim opsnal Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, meringkus Dian Yano alias Rian (34) warga Jalan Tiung Ujung Gang Lukman RT005 RW007 Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, saat keluar dari rumahnya menggunakan mobil minibus Avanza warna putih BM1760 TM, Jum’at malam lalu.

 
Pria pengangguran ini, ini terbukti menjadi seorang pengedar setelah petugas menemukan beberapa paket barang haram di dalam mobil miliknya.
 
Penangkapan pelaku pertamanya berawal dari informasi masyarakat yang gerah melihat pelaku kerap menjual barang haram. 
 
Mendapatkan informasi anggota Polsek Tenayan Raya dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sulaiman langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.
 
"Untuk pelaku kita ringkus saat ingin keluar dari rumahnya. Ketika itu pelaku tidak dapat berkutik saat dua paket sabu-sabu kita dapatkan di kantong celananya. Selain itu satu paket besar kita dapat di dalam mobil miliknya sendiri,” terang Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi, Senin 28 Maret 2016.
 
Tak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan didalam rumahnya. Di dalam kamar petugas kembali menemukan satu paket besar daun ganja kering dengan dibungkus oleh kertas karton.
 
"Dalam kasus ini pihaknya masih melakukan pengembangan, terhadap pelaku kita kenakan pasal 112 dan pasal 114 undang-undang narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun penjara. Dan pelaku mengakui jika barang haram tersebut didapatnya dari warga Kampung Dalam," tutup Kapolsek. (R23)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index