Kemendagri Nonaktifkan Suparman, Kini Rohul di Tangan Sukiman

Kemendagri Nonaktifkan Suparman, Kini Rohul di Tangan Sukiman
Suparman S.Sos
JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pasca penahanan oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri mengambil kebijakan  menonaktifkan Bupati Rokan Hulu, Suparman dari jabatannya. Kemendagri menunjuk Wakil Bupati Sukiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
 
Kepada wartawan di Jakarta, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Soemarsono, Selasa, 14 juni 2016 menyebutkan, pihaknya sudah menerima surat dari KPK terkait penahanan Suparman dan itu ditindaklanjuti dengan surat penonaktifan.
 
''Dengan penonaktifan tersebut, sesuai dengan aturan perundangan, maka Wakil Bupati ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati,'' ungkap Soni.
 
Suparman ditahan pekan lalu sesaat setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Kuningan. Proses penahanannya bersamaan dengan penahanan Mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan perubahan APBD 2014 dan APBD 2015 yang juga ikut menyeret nama Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.  

Listrik Indonesia

#Rokan Hulu

Index

Berita Lainnya

Index