Setelah Dikelola DKP, Dewan Minta Gaji Petugas Kebersihan tak Mandeg Lagi

Setelah Dikelola DKP, Dewan Minta Gaji Petugas Kebersihan tak  Mandeg Lagi
Roni Amriel
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemutusan kontrak PT Multi Inti Guna (MIG) oleh Pemko Pekanbaru, telah berakhir. Meski begitu DPRD Kota Pekanbaru meminta agar persoalan nasib petugas kebersihan harus diperhatikan sehingga tidak menjadi polemik kedepan.
 
“Kedepan jangan sampai terjadi lagi persoalan seperti ini (gaji petugas kebersihan). Jangan sampai buruh sampah diulur gajinya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH, Rabu, 15 Juni 2016.
 
Buruknya kinerja PT MIG yang dipercayakan Pemko Pekanbaru mengelola sampah di Kota Pekanbaru dengan anggaran Rp53 miliar lebih secara multiyears, menjadi pengalaman dan pelajaran berharga dari pemerintah.
 
“Segala hal yang berhubungan dengan pemutusan kontrak itu menjadi tanggungjawab dari Pemko Pekanbaru dan PT MIG, termasuk menyelesaikan administrasi untuk para pekerja,” ungkapnya.
 
Sebelumnya, pengelolaan sampah sangat baik dikelola oleh pihak kecamatan. Setiap sudut kota tidak ditemukan adanya tumpukan sampah. Sejak proyek sampah Rp53 miliar itu diambil alih pihak ketiga, Kota Pekanbaru penuh dengan lautan sampah.
 
“Pengelolaan sampah yang buruk. Sejak awal Ramadan Pekanbaru menjadi jorok. Tumpukan sampah ada di mana-mana, masyarakat sudah sangat resah. Kita tidak mau sampah menumpuk lagi setelah ini, apalagi sudah dikelola oleh DKP,” pintanya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index