Pengedar Elit ini Jual Satu Ons Sabu dan Ekstasi di Hotel Grand Elite,

Pengedar Elit ini Jual Satu Ons Sabu dan Ekstasi di Hotel Grand Elite,
Ilustrasi sabu.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kamis, 16 Juni 2016 petang membekuk seorang pengedar sabu dan ekstasi antar provinsi di Hotel Grand Elite Pekanbaru. Dari tangannya, aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 1/2 ons sabu-sabu diduga seharga Rp56 juta.
 
Tertangkapnya pengedar berinisial Gr (41) tahun ini setelah operasi tangkap tangan dalam undercover buy. 
 
''Kita sudah lama mendengar gerak gerik tersangka. Lantas kita pancing dengan pemesanan oleh petugas yang melakukan penyamaran sebagai 1 ons sabu dan 1.500 butir ekstasi. Disepakati transaksi dilaksanakan di Hotel Grand Elite,'' ungkap Kasat Res narkoba, Kompol Iwan Lesmana Riza. 
 
Dalam transaksi tersebut, kata Iwan, Gr ternyata tidak membawa sejumlah yang dimintakan. ''Jumlah yang dia sedaikan hanya 1/2 ons sabu. Adapun ekstasi, sejauh ini Gr mengaku kalau dia masih mlakukan pemesanan ke Tanjung Balai,'' ungkap dia. 
 
Saat itu juga, Gr langsung ditangkap dan digelandang ke Mapolresta Pekanbaru bersama barang bukti. 
 
Aparat kepolisian sendiri masih melakukan pengembangan terhadap jaringan Gr ini. mengingat dari pengakuan tersangka, pihaknya memiliki akses untuk membeli pasokan dari luar Pekanbaru, yakni tanjung Balai Karimun dan Tanjung Balai Asahan.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index