DPRD Kembalikan SK Penunjukan Septina ke Golkar, Ini Alasannya...

DPRD Kembalikan SK Penunjukan Septina ke Golkar, Ini Alasannya...
Noviwaldy Jusman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Karena dinilai belum lengkap, Surat Keputusan (SK) penunjukan Septina Primawati selaku ketua DPRD Riau yang diserahkan DPP Golkar ke DPRD Riau, dikembalikan. 
 
Masih adanya persyaratan yang mesti dipenuhi menjadi salah satu alasan pengembalian SK tersebut. 
 
"SK kami kembalikan karena ada persyaratan yang belum dipenuhi, yakni lampiran surat pengantar dari DPD I Golkar Riau," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau, Jumat (5/8). 
 
Hal inilah yang menjadi alasan sehingga DPRD Riau belum bisa menindaklanjuti SK yang dimaksud. Dalam persoalan ini, politisi Demokrat ini menyebut jika wakil rakyat hanya bersifat menunggu. 
 
"Sampai saat ini, belum ada surat masuk dari DPD I sehingga belum bisa mengambil kebijakan untuk menindaklanjutinya. Dalam hal ini kita bersifat menunggu," ungkap mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini. 
 
Lebih lanjut ia mengatakan, jika nantinya terdapat perbedaan antara surat yang diberikan DPD I dengan DPP, maka sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2008, pihaknya akan menggunakan surat dari DPP. 
 
"Kalau terjadi perbedaan, maka DPRD akan menggunakan rekomendasi dari DPP Golkar," tutup pria yang biasa dipanggil Dedet ini. 
 
Sebelumnya, DPP Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie selaku ketua umum DPP dan Idrus Marham selaku Sekjend nya telah mengeluarkan SK penunjukan Septina Primawati sebagai ketua DPRD Riau. 
 
SK nya sendiri dikeluarkan DPP waktu itu pada tanggal 06 November 2015 dan diserahkan langsung ke DPRD Riau tanpa menyerahkan surat pengantar dari DPD I. (R02/RTC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index