Pemko Belum Tetapkan Kasus DBD Pekanbaru sebagai KLB

Pemko Belum Tetapkan Kasus DBD Pekanbaru sebagai KLB
Firadus
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Memasuki pekan ke -33 Minggu ke- 33 tahun 2016 sebanyak 746 Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Pekanbaru.
 
Dengan rincian, Sukajadi 55 kasus, Senapelan 32 kasus, Pekanbaru Kota 23 kasus, Rumbai Pesisir 66 kasus, Rumbai 63kasus, Limapuluh 42 kasus, Sail 25 kasus, Bukit Raya 84 kasus, Marpoyan Damai 97kasus, Tenayan Raya 49 Tampan 87 kasus, Payung Sekaki 123 kasus.
 
Terlebih lagi sudah10 orang warga Pekanbaru meninggal akibat kasus DBD ini.
 
Namun hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menetapkan status Kasus Luar Biasa (KLB) terhadap kasus DBD ini.
 
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengakui jumlah kasus DBD memang meningkat signifikan. Terlebih lagi jumlah kasus yang meninggal dari pada tahun lalu.
 
Namun demikian, menurut orang nomor satu di Pekanbaru ini,  jumlah tersebut belum masuk kriteria untuk bisa menetapkan KLB. Ia mengatakan penetapan tersebut ada prosedurnya. Saat ini menurutnya, jumlah penderita tersebut belum dapat dikatakan sebagai KLB.
 
"Jika memang nanti kasus DBD di Pekanbaru sudah masuk dalam kriteria KLB, Pemko Pekanbaru pasti segera akan menetapkan," kata Wako.
 
Ditambahkannya, masyarakat jangan hanya beranggapan DBD dapat diatasi dengan fogging. "Sebab menjalankan program 3M plus di lingkungan masing-masing jauh lebih efektif dibanding fogging" tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index