BANGKINANG (RIAUSKY.COM)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.9 tahun 2016 kepada Bakal Pasangan Calon dan seluruh Partai Politik yang ada di Kabupaten Kampar, Ahad, 18 September 2016.
Sosialisasi dilaksanakan di aula Kantor KPU Kampar di Jalan Tuanku Tambusai Bangkinang Kota, dibuka Ketua KPU Kampar Yatarullah serta dihadiri Komisioner KPU Provinsi Riau Abdul hamid,seluruh Komisioner KPU Kampar, Bakal Pasangan Calon dan semua pengurus Partai Politik yang ada di Kampar.
Ketua KPU Kampar Yatarullah menyampaikan,”sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap PKPU No.9 Tahun 2016 perubahan ketiga PKPU No.9 Tahun 2016 tentang pencalonan Gubenur/wakil Gubenur,Walikota/wakil walikota dan Bupati/wakil Bupati,”ujarnya.
“Oleh karena itu kita mengundang semua Paslon dan Partai Politik untuk berdiskusi bagaimana cara pengambilan dan pengisian Formulir dan Alhamdulillah mereka sudah paham seandainya nanti masih ada kendala kita siap 24 jam untuk memberikan informasi kepada yang membutuhkannya,”paparnya.
Ditambahkan Yatarullah semua persyaratan yang diberikan Paslon nanti akan di upload ke sistim SILON dan diteruskan ke KPU pusat dan KPU Daerah tidak boleh memberikan penafsiran berbeda dengan KPU Pusat sekalipun tentang kepegurusan Partai.”pungkasnya.(R01/dkc)
KPU Kampar Sosialsiasikan Peraturan KPU Tentang Calon kepala Daerah
Redaksi
Senin, 19 September 2016 - 02:02:16 WIB
#Pilkada Kampar 2017
IndexPilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Bapanas Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Berbasis Teknologi Informasi
Jumat, 26 April 2024 - 10:19:42 Wib Politik
Indra Pomi Ingatkan Kinerja ASN Pemko Tak Terpengaruh Siapa yang Jadi Penjabat Wali Kota
Jumat, 26 April 2024 - 09:03:57 Wib Politik