Makin Ramai Pengusaha dan Warga Urus IMB Sementara di BPT-PM Pekanbaru

Makin Ramai Pengusaha dan Warga Urus IMB Sementara di BPT-PM Pekanbaru
M Jamil
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pasca dibukanya pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara di BPT-PM Pekanbaru. Banyak investor dan masyarakat yang telah mengurus pengajuan.
 
Demikian dikatakan M Jamil selaku Kepala BPT-PM Pekanbaru, pada Selasa, 20 Juli 2016. Bahkan Jamil, menyebutkan hari ini saja, hingga siang hari sudah 60 surat pengajuan yang masuk.
 
"Pihak BPT-PM sifatnya hanya menampung pengajuan saja. Lebih lanjut BPT-PM Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya, sebut Jamil.
 
Dijelaskannya, yang berhak menilai pembangunan akan diberikan izin atau tidak bukan BPT-PM. Melainkan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) yang berkedudukan di Dinas Cipta Karya Pekanbaru.
 
"Kalau direkomendasi oleh tim TABG kita proses, dan kita keluarkan izinya," sambungnya.
 
Jamil sendiri berharap dengan penertiban IMB Sementara ini bisa menambah pemasukan Pendapatan Aslii Daerah (PAD) kota Pekanbaru. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index