Keberadaan TV Kabel Disinyalir Picu Kesemberautan Kota Pekanbaru

Keberadaan TV Kabel Disinyalir Picu Kesemberautan Kota Pekanbaru
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Bidang komunikasi dan Informasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru menyatakan bahwa keberadaan pengusaha TV Kabel telah memicu kesemberautan kota Pekanbaru.
 
Hal ini karena dampak dari sarana kabel yang mereka gunakan melintang-lintang  disetiap tiang-tiang listrik di setiap ruas jalan.
 
Untuk merapikan seluruh sarana TV kabel yang semberaut tersebut, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru telah menyurati Icon selaku anak perusahaan PLN, PLN dan telkom untuk tidak memberikan izin pengusaha TV Kabel menggunakan tiang mereka untuk sarana usaha mereka.
 
"Jika mereka ingin berinvestasi di kota Pekanbaru, bekerjasamalah dengan perusahaan daerah yang memiliki jaringan fiber optik atau pihak swata lainnya yang punya jaringan fiber optik," ungkap Kabid Kominfo, Maisisco, Selasa, 15 November 2016.
 
Disebutkannya, dari puluhan penguaaha TV kabel yang ada di kota Pekanbaru hanya ada satu yang memiliki izin yakni TV Kabel Smart Media, dan sisanya ilegal.
 
"Benar, mayoritas TV kabel yang ada di Pekanbaru semuanya ilegal, ini kedepan akan kita tertibkan. Karena sekarang kita telah membentuk tim pengawasan Telekomunikasi. Dengan tim itu kita akan tindak mereka," paparnya.
 
Ditegaskannya, pengusaha dipersilakan berusaha di Pekanbaru tapi jangan asal berusaha saja, ikutilah aturan yang ada sehingga tidak menganggu keindahan kota Pekanbaru. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index