OVER KAPASITAS... Riau Bakal Bangun Penjara Khusus Kasus Narkoba

OVER KAPASITAS... Riau Bakal Bangun Penjara Khusus Kasus Narkoba
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Perwakilan Riau, sedang melakukan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan khusus masyarakat terlibat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. 
 
Rencananya, penjara itu bakal dibangun dengan daya tampung tiga ribu tahanan.
 
"Target kita mudah-mudahan bisa selesai tahun 2017 ini, atau paling lambat tahun 2018. Lahannya seluas 5,8 hektare," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ferdinand Siagian, kemarin.
 
Adanya Lapas Narkotika, kata Ferdinand, sejumlah narapidana di Lapas dan Rutan lainnya di Riau segera dipindah ke penjara khusus itu. Sebab, kondisi semua Lapas di daerah kabupaten di Riau sudah mengalami over kapasitas.
 
"Rutan dan Lapas di Riau rata-rata sudah over kapasitas, yang didominasi orang-orang terlibat kasus narkotika. Makanya kita inisiatif membangun penjara khusus narkotika," ucap Ferdinan.
 
Selain penjara khusus kasus Narkotika, Ferdinan juga berencana membangun Lapas khusus perempuan. Bahkan kepala Lapas juga sudah ditunjuk untuk memimpin penjara tersebut. 
 
Peredaran narkotika di Riau memang cukup bertambah setiap tahunnya. Bahkan, tidak sedikit para penegak hukum ikut terlibat baik di luar maupun di dalam Lapas. Ferdinan tidak segan segan memberikan sanksi tegas jika anak buahnya terlibat narkoba.
 
"Berulang kali saya tegaskan, jika anggota saya terlibat kasus narkoba akan saya pecat. Mau dia pemakai, mau dia pengedar bahkan BANDAR akan saya pecat dan penjarakan," pungkasnya. (R02/Mdk)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index