Sampai 1 November 2015

Status Darurat Asap Kembali Diperpanjang Lagi

Status Darurat Asap Kembali Diperpanjang Lagi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kabut asap yang semakin pekat membuat Pemerintah Provinsi Riau kembali memperpanjang masa darurat asap untuk ketiga kalinya.

Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Darusman, Kamis (22/10) menyebut perpanjangan ini terhitung 18 Oktober hingga 1 November 2015. Ini merupakan perpanjangan ketiga kalinya. Terhitung darurat asap sudah lebih sebulan di Riau.

"Artinya dengan masa perpanjangan dua pekan ke depan, maka segala posko penanggulangan kebakaran lahan dan posko kesehatan tetap dilaksanakan," kata Darusman.

Dia menjelaskan, untuk Posko Kesehatan Pemprov Riau di Pekanbaru juga tetap standby dalam memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat. "Begitu juga kita minta seluruh Puskesmas untuk memberikan pelayanan maksimal untuk korban asap," kata Darusman. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index