Tiga Rampok Kejam Penganiaya Warga Sanglar di Reteh Dibekuk Saat Kerja di Kapal

Tiga Rampok Kejam Penganiaya Warga Sanglar di Reteh Dibekuk Saat Kerja di Kapal
Salah seorang pelaku perampokan berhasil diama
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)-Pada hari Kamis, tanggal 26 Januari 2017, pukul 09.00 WIB, Unit Opsnal Polsek Reteh berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan
 
Korban dari curas tersebut adalah satu keluarga masing  - masing bernama Suparmi (istri), (58 tahun), seorang IRT, dan suaminya yang bernama Kayat, (81 tahun), tani, serta anak pasangan suami istri tersebut yang bernama Nurohim, (32 tahun), tani, ketiganya beralamat di Parit Usaha Baru Desa Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir
 
Tindak Pidana Curas itu sendiri terjadi pada hari Minggu, tanggal 15 Januari 2017, sekira pukul 02.30 WIB di rumah korban di Parit Usaha Baru Desa Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir
 
Ketiga orang laki - laki tersangka pelaku yang diamankan masing - masing berinisial Gus (17 tahun) seorang buruh, beralamat di Parit Pelam Desa Seberang Pebenaan Kec.  Keritang Kab. Inhil, Ad (17 tahun), pekerjaan tani, warga Parit Kadas Desa Benteng Barat Kec. Sungai Batang Kab. Inhil dan Ag (16 tahun), tani, juga beralamat di Parit Kadas Desa Benteng Barat Kec. Sungai Batang Kab. Inhil
 
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono kepada riaugreen menyampaikan bahwa penangkapan terhadap ketiga orang tersangka pelaku itu dilakukan setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan terhadap mendalam terhadap orang - orang yang diduga menjadi pelaku dari tindak pidana curas tersebut.
 
Setelah bekerja keras melakukan penyelidikan dan kerjasama dengan Kapolsek Sungai Batang IPTU H. Harison, didapat informasi yang mengarah kepada ketiga orang pelaku itu dan kemudian keberadaan mereka dapat dideteksi, mereka bertiga sedang berkerja di Sungai Cangok Desa Seberang Pebenaan
 
Akhirnya pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2017, setelah dipastikan keberadaan mereka, Unit Opsnal Polsek Reteh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Reteh IPTU Arinal Fajri berhasil menangkap ketiga pelaku yang saat itu sedang berkerja memperbaiki sebuah kapal dan saat ditangkap, mereka tidak melakukan perlawanan apapun.
 
Ketiga orang tersebut diduga menjadi tersangka pelaku curas terhadap satu keluarga di Parit Usaha Baru Desa Sanglar, dimana saat itu ketiga pelaku mendobrak pintu rumah korban dengan menggunakan sebuah broti dan menganiaya ketiga korban sehingga menyebabkan ketiga korban luka - luka, dan korban Kayat yang paling parah sempat dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan. Setelah menganiaya ketiga korban, para pelaku sempat mengambil uang milik korban sebanyak Rp. 6.000.000.- (enam juta rupiah) setelah mengancam akan membunuh korban Suparmi.
 
Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut. (R07/i)

Listrik Indonesia

#Perampokan

Index

Berita Lainnya

Index