Masih Membandel, Empat Pelaku Peti Diamankan

Masih Membandel, Empat Pelaku Peti Diamankan
KUANSING(RIAUSKY.COM)- Empat pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin. (PETI) yang beroperasi di Pulau Padang Kecamatan Singingi diamankan Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Mereka ditangkap ketika tertangkap basah sedang melakukan penambangan ilegal.
 
"Kami melakukan operasi PETI sekitar pukul 11.30 Wib, hasilnya empat orang diamankan," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk, Rabu (28/10/2015) malam di Telukkuantan.
 
Kini keempat tersangka dititipkan di Rutan Polres Kuansing. Mereka bernama  Suherman (39), Misno (28), Sugiman (26) dan Wedi Saputra (22). Semuanya bermukim di Kelurahan Muara Lembu.
 
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita peralatan penambangan ilegal, seperti karpet, ember, paralon, dulang. Bahkan, yang lebih mengejutkan polisi menemukan air raksa, zat yang digunakan untuk mencuci emas dan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
 
"Dua mesin dompeng, aparat langsung melakukan pengrusakan supaya tak bisa dimanfaatkan lagi," ujar Kapolres.
 
Edy mengimbau agar seluruh masyarakat menghentikan aktivitas PETI dan pengrusakan lingkungan. Sebab, air sungai tidak bisa digunakan lagi karena tercemar zat merkuri.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index