Perekrutan Satpol PP Rohil

Bantah Isu Pungli, Suyatno Ancam Penjarakan Penyebar Fitnah

Bantah Isu Pungli, Suyatno Ancam Penjarakan Penyebar Fitnah
ilustrasi pungli
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Perekrutan calon anggota baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hilir diisukan kabar tak sedap. Diisukan adany  pungutan liar (pungli) dalam penerimaan Satpol PP Rohil.Hal ini mendapat kecaman dari Bupati Rohil Suyatno. Suyatno mengancam akan membui (penjarakan) penyebar fitnah tak bertanggung jawab tersebut. 
 
"Isu itu tidak benar. Kita akan mencari tahu siapa penyebar fitnah murahan tersebut. Jika terbukti siapa penyebarnya maka akan kita tindak secara hukum," kata Suyatno di Bagansiapiapi, Rabu kemaren.
 
Dijelaskan Suyatno, penerimaan tenaga kontrak daerah itu dilakukan lewat beberapa tahapan tes tanpa membayar uang. "Kita ada panitia, ada tim penyeleksi pemberkasan, dimana para pelamar itu nantinya akan melalui tes. Jadi ikutilah tes itu dengan baik. Jika ada yang memberikan uang jaminan maka laporkan ke saya," pesannya.
 
Disebutkannya, penerimaan anggota baru Satpol PP untuk 100 orang itu harus sesuai dengan kebutuhan. Dirinya juga meminta kepada panitia untuk serius melakukan seleksi dan mematuhi petunjuk teknis baik persyaratan administrasi maupun fisik pelamar.
 
"Tinggi tubuh pelamar harus disesuaikan. Karena tugas satpol PP ke depan tidaklah mudah. Karena banyak tugas-tugas untuk menertibkan pelanggar-pelanggaran peraturan daerah (perda)," pungasnya.
 
Sebelumnya, Plt Sekda Rohil Surya Arfan juga sempat geram karena ada oknum yang mencatut namanya bahwa ada uang jaminanan masuk Rp20 juta. Selain membantah Sekda juga sudah melakukan Inspeksi mendadak di Kantor Satpol PP Rokan  Hilir dan juga memberikan warning apabila ada pungutan liar (pungli) akan ditindak secara hukum. (RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index