Lagi, Polisi Tangkap Pencuri Ternak di Kampar

Lagi, Polisi Tangkap Pencuri Ternak di Kampar
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Saat ini tengah marah pencurian hewan ternak di Kampar, yang terbaru seorang pencuri berinisial MU alias IM (30) warga desa Aur Sati kecamatan Tambang Kabupaten Kampar diamankan polisi.

Pasalnya, MU diduga melakukan pencurian terhadap hewan ternak milik seorang warga bernama Muhammad Nur (38) warga desa Padang Luas kecamatan Tambang.

Kronologinya, sekitar pukul 03.00 wib dini pulang ke rumah bersama istrinya. Pada waktu itu mereka menemukan 3 ekor kambing miliknya berada di luar kandang, padahal sebelum pergi kambing kambing tersebut telah dimasukkan ke kandangnya. Saat dilakukan pengecekan ternyata satu ekor kambing milik mereka telah hilang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.600.000,dan langsung membuat laporan pengaduan diPolsek Tambang.

Nah, pada siang harinya korban mendapat kabar dari pihak Kepolisian Polsek Tambang bahwa ada orang yang tertangkap bersama satu ekor kambing, kemudian korban mengecek ke Polsek Tambang dan benar bahwa kambing yang diamankan pihakKepolisian itu adalah kambing miliknya yang mana sebelumnya telah diamankanoleh Polsek Siak Hulu dan dilimpahkan ke Polsek Tambang.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui KapolsekTambang AKP Rusyandi Zuhri Siregar didampingi Paur Humas Polres Kampar Ipda Deny Yusra membenarkan kejadian ini.  "Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (RT/R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index