Polres Rohul Lumpuhkan 3 Pelaku Curanmor Kelas Kakap

Polres Rohul Lumpuhkan 3 Pelaku Curanmor Kelas Kakap
ROHUL(RIAUSKY.COM)- Kepolisian Resort (Polres) kabupaten Rokan  Hulu (Rohul)  tiga orang pelaku curanmor. Selain tiga tersangka polisi juga mengamankan barang Bukti  22 sepeda motor berhasil diamankan. Hal ini disampaika  Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono sabtu (31/10), dalam konferensi pers di polsek tandun kecamatan tandun kabupaten Rokan Hulu. Tersangka merupakan  pelaku diberbagai lokasi di daerah kabupaten  Rokan Hulu. Modusnya mencuri kendaraan bermotor  yang terparkir di tampat yang kurang  pengawasan. " Mereka beraksi ditempat yang kurang pengawasan  seperti  perkebunan masyarakat, di rumah,  dan kendaraan tersebut tidak dikunci ganda oleh korban" terang Kapolres. Pitoyo Agung Yuwono menjelaskan dari hasil pengungkapan curanmor tersebut berrhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dan dua orang lagi masih berstatus dpo. 3 tersangka yang berhasil diamankan berinisial W  umur 43 warga dusun rimba desa dayo kecamatan tandun, di tangan W polisi berhasil mengamankan  Barang bukti lima unit Sepeda motor. I-S  umur 34 tahun, warga  desa dayo  Kecamatan tandun, barang bukti yang berhasil diamankan  4 unit sepeda motor dan tersangka  S. Sedangkan tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran berinisial W-K  barang bukti sembilan unit sepeda motor, dan J. Kapolres menyatakan, bahwa, seluruh barang bukti bisa di ambil pemilik sesudah mengikuti sidang di PN pasir pengarayan dan pengambilan tidak dipungut biaya dan bagi pemilik harus menunjukkan bukti kepemilikan di kejaksaan negeri pasir pengarayan. " Jelas AKBP Pitoyo. Kapolres Rohul, memberikan apresiasi Terhadap kinerja polsek tandun yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor ini. Dia berharap, polsek-polsek yang ada dirohul nanti juga melaksanakan hal demikian sehingga aksi pencurian sepeda motor dapat dimemanimalisir untuk selanjutnya. " Harapnya. Salah seorang tersangka berinisial W, mengaku dirinya hanya sebagai penadah. W mengaku  membeli sepeda motor curian tersebut dari pelaku seharga 2 juta rupiah dan dijual kepada pembeli dengan harga 3 juta rupiah, dan sudah berhasil menjualnya sebanyak lima unit. "Saya merasa menyesal telah ikut serta dalam kasus ini apa lagi saya sudah menjadi tersangka mau tidak mau harus saya pertanggung jawabkan" sebutnya meneyesal. (RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index