Jadikan Tujuan Wisata, Pemkab Siak Lestarikan 7 Cagar Budaya

Jadikan Tujuan Wisata, Pemkab Siak Lestarikan 7 Cagar Budaya
istana siak (internet)
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Pemkab Siak terus berusaha untuk mengali dan melestarikan cagar budaya. Setidaknya sat ini terdapat 25 cagar budaya di Kabupaten Siak. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, telah melestarikan 7 cagar budaya peninggalan sejarah yang masih ada hingga saat ini.
 
Diantaranya  Istana Siak, Balai kerapatan tinggi, Masjid Syahbuddin, Makan Sultan Syarif II (Raja Siak terakhir), komplek makan Sultan Abdul Jalil R ahmad Syah, komplek gudang markas komendemen, dan gudang controlluer.
 
Sementara 18 cagar budaya lainnya  sudah terdata tinggal di lestarikan. Hal ini disampaikan  Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Siak Hendrisan. "Pemkab Siak sudah melestarikan 7 cagar budaya yang ada di Kabupaten Siak, diantaranya Istana Siak, makam Sultan Syarif Kasim II," ungkapnya
 
Dari data yang dirangkum  masih ada 18 cagar budaya yang belum dilestarikan. Diantaranya Kapal Kato, komplek makam koto tinggi, komplek makam mempura, makam datuk muhammad soleh bergelar datuk kampar, gudang landrad, rumah datuk pesisir, komplek makam datuk 4 suku, situs benteng salamah, makam sultan ismail, kolam hijau, makam datuk pesisir, makam datuk lima puluh, makam putri kaca mayang, gedung madrasah sritum nisa, gedung madrasah taufiqiyah, gedung mesiu, jembatan sukaramai, dan gedung SDN 001 (bekas HIS).
 
Lokasi situs sejarah yang masuk dalam 25 cagar budaya tersebut, terbanyak tersebar yakni di Kecamatan Mempura, Kecamatan Siak. ‎Untuk itu, secara berangsur Pemkab Siak akan terus berupaya melestarikan situs tersebut.
 
"Untuk mewujudkan Siak sebagai daerah wisata, maka Pemkab Siak harus serius untuk melestarikan cagar budaya yang ada, dan mengembangkannya," ujar Adi. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index