BIADAB...Bapak Bejat di Sorek-Pelalawan Ini Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan, Ini Tampang Pelakunya

BIADAB...Bapak Bejat di Sorek-Pelalawan Ini Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan, Ini Tampang Pelakunya
Pelaku saat diamankan polisi

PANGKALAN KURAS (RIAUSKY.COM) - Pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Pelalawan, tepatnya di Sorek Satu, Pangkalan Kuras. Parahnya yang melakukan adalah orang tua korban.

Akibat dari kejadian memalukan itu, korban TN yang masih berumur 16 tahun mengandung anak dari perbuatan terkutuk sang ayah.

Kronologisnya, pada hari Senin, 2 Juli 2018 sekira Pukul 16.00 Wib, RA (42) sebagai pelapor mendapat telepon dari seorang masyarakat bahwa telah ada peristiwa anak dibawah umur dihamili oleh orang tua kandungnya.

Mendengar hal tersebut pelapor melakukan konfirmasi kepada Ketua RT /RW setempat dan meminta untuk memastikan kejadian tersebut. Dan Ketua RT /RW membenarkan kejadian itu dan selanjutnya RA meminta Ketua RT/RW membawa orang tua korban ke kantor Lurah untuk dimintai keterangan.

Dan hasilnya benar bahwa orang tua kandungnya lah yang berinisial AG (61) yang menghamili anaknya sendiri. Dan menurut keterangan pelaku usia kandungan sudah 8 bulan.

Peristiwa persetubuhan itu terjadi dari mulai dari Februari 2017 hingga Juni 2018

Atas kejadian tersebut masyarakat diresahkan dan pelapor melaporkannya ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses Hukum lebih lanjut. (R09)

Listrik Indonesia

#Perkosaan

Index

Berita Lainnya

Index