PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Awak media terkejut, saat mendengar statement yang dilontarkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.
Politisi dari Partai Demokrat itu meminta restoran McDonalds yang beralamat di Jalan Sudirman, segera ditutup. Alasan yang diungkapkan oleh Azwendi itu karena banyak persoalan muncul sejak bangunan tersebut berdiri.
Sebagaimana diketahui, Selain tidak mengantongi izin Drive Thru McDonalds dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, baru-baru ini diketahui restoran waralaba yang berpusat di California, Amerika Serikat itu tidak mengantongi sertifikat halal dari MUI Kota Pekanbaru.
“Dinas Perindustrian dan Perdagangan kami minta menutup tempat makan cepat saji McDonalds di Jalan Sudirman tersebut jika terbukti tidak mengantongi izin yang lengkap,” tegas Azwendi, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Jum'at (8/1).
Dia meminta aturan-aturan harus dipenuhi oleh setiap pengusaha yang ada di Kota Pekanbaru, terutama yang bersangkutan dengan Perda No 9 Tahun 2014 tentang tata kelola pasar moderen dan pasar rakyat.
“Kalau kriteria dalam aturan perda yang sudah dibuat tidak dipenuhi, maka usaha itu tidak serta merta dibiarkan begitu saja. Apalagi, dalam perda pasar ditegaskan jarak antara toko satu ke toko lain 350 meter. Kalau banyak terbukti menyalahi tutup, tidak ada alasan lain,” cetusnya.
Aksi pembiaran itu, seharusnya tidak dibiarkan begitu saja. Azwendi berharap Pemko berlaku adil dalam melakukan penertiban tempat-tempat usaha nakal, tidak hanya bangunan liar seperti pedagang kaki lima (PKL) semata, tetapi juga kepada usaha-usaha besar yang tidak memiliki izin.
“Jangan pedagang kecil saja yang disalahkan, tapi pedagang besar kalau sudah menyalahi harus ditindak tegas. Pemko melalui satker seperti satpol harus bersikap adil,” pintanya. (R04)
- Parlemen
- DRPD Pekanbaru
Dewan Minta Restoran McDonalds Ditutup
Redaksi
Jumat, 08 Januari 2016 - 18:35:39 WIB
#Polemik McDonalds
IndexPilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Parlemen
Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan Dinas Pertanian Sumut Tambah Pasokan Cabai
Kamis, 14 Maret 2024 - 10:40:19 Wib Parlemen
Jelang Ramadan 1445 H, Bahtiar Sitepu Berikan Arahan Kepada Warga Binaan
Sabtu, 09 Maret 2024 - 16:46:18 Wib Parlemen
Dipimpin Sekdako, Pemko Pekanbaru Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri
Senin, 12 Februari 2024 - 15:21:50 Wib Parlemen