Dewan Minta Restoran McDonalds Ditutup

Dewan Minta Restoran McDonalds Ditutup
Resto McDonalds di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Awak media terkejut, saat mendengar statement yang dilontarkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.

Politisi dari Partai Demokrat itu meminta restoran McDonalds yang beralamat di Jalan Sudirman, segera ditutup. Alasan yang diungkapkan oleh Azwendi itu karena banyak persoalan muncul sejak bangunan tersebut berdiri.

Sebagaimana diketahui, Selain tidak mengantongi izin Drive Thru McDonalds dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, baru-baru ini diketahui restoran waralaba yang berpusat di California, Amerika Serikat itu tidak mengantongi sertifikat halal dari MUI Kota Pekanbaru.

“Dinas Perindustrian dan Perdagangan kami minta menutup tempat makan cepat saji McDonalds di Jalan Sudirman tersebut jika terbukti tidak mengantongi izin yang lengkap,” tegas Azwendi, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Jum'at (8/1).

Dia meminta aturan-aturan harus dipenuhi oleh setiap pengusaha yang ada di Kota Pekanbaru, terutama yang bersangkutan dengan Perda No 9 Tahun 2014 tentang tata kelola pasar moderen dan pasar rakyat.

“Kalau kriteria dalam aturan perda yang sudah dibuat tidak dipenuhi, maka usaha itu tidak serta merta dibiarkan begitu saja. Apalagi, dalam perda pasar ditegaskan jarak antara toko satu ke toko lain 350 meter. Kalau banyak terbukti menyalahi tutup, tidak ada alasan lain,” cetusnya.

Aksi pembiaran itu, seharusnya tidak dibiarkan begitu saja. Azwendi berharap Pemko berlaku adil dalam melakukan penertiban tempat-tempat usaha nakal, tidak hanya bangunan liar seperti pedagang kaki lima (PKL) semata, tetapi juga kepada usaha-usaha besar yang tidak memiliki izin.

“Jangan pedagang kecil saja yang disalahkan, tapi pedagang besar kalau sudah menyalahi harus ditindak tegas. Pemko melalui satker seperti satpol harus bersikap adil,” pintanya. (R04)

Listrik Indonesia

#Polemik McDonalds

Index

Berita Lainnya

Index