Tawarkan SRG, DPRD Inhil Sebut Penyelamatan Harga Kelapa Petani Wajib Hukumnya

Tawarkan SRG, DPRD Inhil Sebut Penyelamatan Harga Kelapa Petani Wajib Hukumnya
Seorang ibu rumah tangga memilah kelapa yang akan diolah menjadi kopra.
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Wakil Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan, Edi Gunawan, SE., M.Si mengatakan bahwa penyelamatan perkebunan kelapa rakyat adalah harga mati. Hal tersebut disampaikannya Senin (25/1/2016) pagi, saat diwawancarai diruang komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Tembilahan.
 
"Sebagai daerah yang dikenal dengan produk perkebunan unggulan berupa kelapa, seharusnya harga komoditas kelapa di Inhil berada diatas rata-rata dan lebih stabil. Tapi nyatanya harga komoditas kelapa kita di pasaran cenderung rendah jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Dalam rangka meningkatkan dan stabilisasi harga kelapa, kami dari Komisi II DPRD Inhil telah merancang sebuah sistem yang diharapkan dapat menjadi solusi harga kelapa di Inhil agar berada di atas rata-rata dan lebih stabil, yakni melalui penerapan SRG (Sistem Resi Gudang)", ungkap Edi Gunawan.
 
Edi Gunawan memaparkan bahwa Sistem Resi Gudang (SRG) adalah sebuah kebijakan stabilisasi harga komoditas pertanian, baik itu yang berasal dari sub sektor tanaman pangan maupun perkebunan yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang pengendalian tata niaganya dilakukan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
 
"Resi gudang adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang terdaftar secara khusus yang diterbitkan oleh pengelola gudang itu. Barang yang dimaksudkan disini adalah kopra (kelapa kering) yang merupakan komoditas yang berasal dari kelapa. Untuk waktu pelaksanaannya kami sedang menunggu surat izin yang akan dikeluarkan oleh Kemendag. Setelah surat izinnya keluar, maka kami akan langsung melakukan pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) untuk kemudian disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah). Sehingga dengan telah disahkannya Perda tersebut, maka penerapan SRG juga akan mulai berlaku secara efektif, tinggal bagaimana kita mengatur hal-hal teknis pelaksanaannya saja," paparnya.
 
Edi Gunawan mengatakan bahwa dengan diterapkan Sistem Resi Gudang ini diharapkan dapat menjadi solusi atas ketidakstabilan dan rendahnya harga kelapa. Agar masyarakat pekebun di Inhil dapat lebih sejahtera dan produktif, dan juga subsektor perkebunan kelapa di Inhil dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index