Dalam Waktu Dekat Berkas 30 Perusahaan akan Diserahkan ke Polda

Dalam Waktu Dekat Berkas 30 Perusahaan akan Diserahkan ke Polda
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pekerjaan Pansus Monitoring dan evaluasi perizinan HGU, IU-Perkebunan, IU PHHK-HA, IUPHHK-RE, IUPHHBK, HTR, Izin Usaha Pertambangan, Izin Industri, Izin Lingkungan (AMDAL, UPL-UKL) Dalam Upaya memaksimalkan penerimaan pajak serta penertiban perizinan danWajib Pajak belum tuntas. Pasalnya sampai saat ini berkas 30 perusahaan yang diduga memiliki masalah kelebihan lahan belum di serahkan ke Polda Riau dan masih di kaji. 
 
Saat ditanyakan oleh Riausky.com anggota Pansus dari komisi A DPRD Riau Sugiono dari fraksi PKB mengatakan, mengaku akan terus menindaklanjutinya.
 
"Kita akan terus lakukan tindak lanjut ke 30 perusahaan, kita akan menyerahkan dalam waktu dekat kepihak Polda. Harapan kita tentunya ini ditindak lanjuti bentuk kesalahan apa yang dilakukan oleh perusahaan ini sehingga negara tidak dirugikan." ungkap Sugiono.
 
Meksipun nantinya berkas 30 perusahaan di serahkan ke polda, namun Komisi A DPRD Riau akan tetap mengawasi dan mengawal sejauh mana nantinya pihak kepolisian akan menuntaskan kasus ini.
 
"Kita akan kawal dan awasi kasus perkara yang kita temukan ini, semoga  saja kedepannya ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lainnya untuk tidak melakukan kesalahan yang sama baik mengenai lahan maupun perizinan dan pajak."Ungkapnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index