Siap-siap, Siang Ini Hasil Gugatan Pilkada Kuansing akan Diketahui

Siap-siap, Siang Ini Hasil Gugatan Pilkada Kuansing akan Diketahui

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Hasil gugatan Pillada Kuansing segera akan diketahui hari ini Senin (22/2/2016) siang. Dimana Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sidang.

Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, membenarkan bahwa hari ini, MK menyidangkan sengketa pilkada Kuansing. Dimana agenda sidang katanya, pembaca putusan, apakah gugatan diterima atau ditolak.

"Benar, besok MK dijadwalkan akan membaca putusan perkara gugatan pilkada Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Fajar seperti dikutip dari riauterkini.com.

Selain itu menurut Fajar,  hari ini sidang pembacaan putusan sengketa pilkada Kuansing dimulai pukul 10.00 WIB di ruang utama Gedung MK.

"Dari jadwal sidang yang dikeluarkan MK, sidang putusannya dimulai pukul 10.00 WIB," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, dari tujuh daerah yang mengajukan gugatan sengketa hasil peroleh suara saat pilkada serentak tahun 2015 di Riau. Hanya Kabupaten Kuansing yang persyaratan diterima, sementara ke enam daerah lainnya gugatannya ditolak oleh MK.

Hari ini, MK akan memutus sengketa pilkada Kabupaten Kuansing, apakah akan diterima atau ditolak. Setelah menempuh proses persidangan kurang lebih dua bulan sejak pendaftaran masuk pertengahan Desember kemarin. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index