JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Hasil gugatan Pillada Kuansing segera akan diketahui hari ini Senin (22/2/2016) siang. Dimana Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sidang.
Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, membenarkan bahwa hari ini, MK menyidangkan sengketa pilkada Kuansing. Dimana agenda sidang katanya, pembaca putusan, apakah gugatan diterima atau ditolak.
"Benar, besok MK dijadwalkan akan membaca putusan perkara gugatan pilkada Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Fajar seperti dikutip dari riauterkini.com.
Selain itu menurut Fajar, hari ini sidang pembacaan putusan sengketa pilkada Kuansing dimulai pukul 10.00 WIB di ruang utama Gedung MK.
"Dari jadwal sidang yang dikeluarkan MK, sidang putusannya dimulai pukul 10.00 WIB," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, dari tujuh daerah yang mengajukan gugatan sengketa hasil peroleh suara saat pilkada serentak tahun 2015 di Riau. Hanya Kabupaten Kuansing yang persyaratan diterima, sementara ke enam daerah lainnya gugatannya ditolak oleh MK.
Hari ini, MK akan memutus sengketa pilkada Kabupaten Kuansing, apakah akan diterima atau ditolak. Setelah menempuh proses persidangan kurang lebih dua bulan sejak pendaftaran masuk pertengahan Desember kemarin. (R03)
Siap-siap, Siang Ini Hasil Gugatan Pilkada Kuansing akan Diketahui
Redaksi
Senin, 22 Februari 2016 - 07:57:09 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Bapanas Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Berbasis Teknologi Informasi
Jumat, 26 April 2024 - 10:19:42 Wib Politik
Indra Pomi Ingatkan Kinerja ASN Pemko Tak Terpengaruh Siapa yang Jadi Penjabat Wali Kota
Jumat, 26 April 2024 - 09:03:57 Wib Politik