Masih Menunggu Tandatangan, 33 Perusahaan Bermasalah Belum Diproses

Masih Menunggu Tandatangan, 33 Perusahaan Bermasalah Belum Diproses
Sugianto

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Hingga saat ini kelanjutana proses hukum 33 perusahaan yang bermasalah di Riau masih belum jelas. Kabarnya hal tersebut belum dilaporkan karena masih terkendalam tandatangan pimpinan.

 
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Riau Sugianto kepada riausky.com, Selasa (23/2).
 
"Komisi A diberikan wewenang oleh pimpinan dan fraksi untuk menangani hasil temuan pansus, proses pemanggilan ataupun penyelidikan terhadap ke 33 perusahaan yang telah kita seleksi untuk dilimpahkan kepada pihak berwenang saat ini tinggal menunggu tanda tangan pimpinan. Kita terus meminta pimpinan untuk segera menandatangani. Namun mungkin terkendala waktu dan jadwal pimpinan yang padat sehingga mengalami penundaan," ungkap Sugianto.
 
Sebelumnya sempat akan dilakukan pemanggilan untuk temuan pansus namun batal dilaksanakan karena jadwal kegiatan yang bentrok.
 
"Untuk itu kita akan terus meminta pimpinan untuk menandatangani sehingga hasil temuan pansus bisa kita proses, sebagaimana mestinya,' harap Sugianto.
 
Sementara Suhardiman Amby mengatakan, 33 Perusahaan ini hanya awal, karena untuk proses lebih lanjut akan melalui Pansus telah mengantongi minimal 3 bukti pelanggaran sehingga bisa diproses, seperti HGU, Lahan, Perizinan dan Pajak. 
 
"Ini menjadi modal kita untuk langkah selanjut. Namun sambil menunggu pimpinan menandatangani laporan tersebut kita juga telah menyelidiki 500 lebih perusahaan terkait temuan pansus dan kita berharap untuk tahap awal ini segera diproses oleh pihak berwenang dan kepada perusahaan untuk mengembalikan fungsi lahan yang telah mereka serobot," pungkasnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index